Formasi CPNS Karo 2014


RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KARO
TAHUN ANGGARAN 2014
NO. NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL../RUANG JUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1) (2) (3) (4) (5) (6) 
 Jumlah 120
A Tenaga Kependidikan
1 Guru PPKN Pertama S1 PPKN III.a 3 1 SMP N 3 Kabanjahe Kab. Karo
1 SMP N 1 Laubaleng Kab. Karo
1 SMP N 3 Tigabinanga Kab. Karo
2 Guru Agama Islam Pertama S1 Pendidikan Agama Islam III.a 1 1 SMP N 2 Munte Kab. Karo
3 Guru Agama Kristen Protestan Pertama S1 Pendidikan Agama Kristen III.a 1 1 SMP Satu Atap 1 Dolat Rayat Kab. Karo
4 Guru Matematika Pertama S1 Pendidikan Matematika III.a 3 1 SMP N 1 Laubaleng Kab. Karo
1 SMA N 1 Mardingding Kab. Karo
1 SMA N 1 Tigabinanga Kab. Karo
5 Guru Bahasa Inggris Pertama S1 Pendidikan Bahasa
Inggris
III.a 1 1 SMP N 1 Juhar Kab. Karo
6 Guru Penjasorkes Pertama S1 Pendidikan Jasmani /
Olahraga Kesehatan
III.a 2 1 SMP N 2 Mardingding Kab. Karo
1 SD Negeri No. 040494 Susuk Kec. Tiganderket Kab. Karo
7 Guru Bimbingan Konseling Pertama S1 Pendidikan Bimbingan Penyuluhan / Konseling III.a 1 1 SMP Satu Atap 2 Merek
8 Guru Seni Budaya Pertama S1 Pendidikan Seni Rupa
(Lukis)/Tari/Musik/Drama
III.a 1 1 SMA N 1 Tigabinanga Kab. Karo
B Tenaga Kesehatan
1 Dokter Pertama Dokter Umum III.b 3 1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Mardingding Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Tigabinanga Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Laubaleng Kab. Karo
2 Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pertama S1 Kesehatan Masyarakat III.a 3 1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Merek Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Juhar Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Kutabuluh Kab. Karo
3 Perawat Pelaksana D.III Keperawatan II.c 10 1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Mardingding Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Laubaleng Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Merek Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Juhar Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Kutabuluh Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Tigabinanga Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Singa Kec. Tigapanah Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Naman Teran Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Dolat Dayat Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Barusjahe Kab. Karo
4 Bidan Pelaksana D.III Kebidanan II.c 10 1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Mardingding Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Laubaleng Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Merek Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Juhar Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Kutabuluh Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Tigabinanga Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Munte Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Merek Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Payung Kab. Karo
1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Tiganderket Kab. Karo
5 Nutrisionis Pelaksana D.III Ilmu Gizi II.c 1 1 UPT Dinas Kesehatan Kec. Mardingding Kab. Karo
6 Pengawas Farmasi dan Makanan Pelaksana D.III Farmasi II.c 1 1 Rumah Sakit Umum Kabanjahe Kab. Karo
C Tenaga Teknis/ Administrasi Lainnya
1 Perencana Pertama SI- Semua Jurusan Kecuali Kependidikan/ Kesehatan III.a 6 1 Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Karo
1 Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Karo
1 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Karo
1 Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Karo
1 Kantor Ketahanan Pangan Kab. Karo
1 Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kab. Karo
2 Analis Optimasi Air SI- Teknik Lingkungan/Biologi/Geografi/Kimia/Teknik Pengelolaan Sumber Daya Air III.a 4 2 Kantor Lingkungan Hidup Kab. Karo
2 Dinas Pekerjaan Umum Kab. Karo
3 Analis Bencana SI- Geologi III.a 1 1 Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Karo
4 Analis Perumahan SI- Teknik Sipil III.a 1 1 Badan Perencanaan dan Pembangunan Kab. Karo
5 Analis Program / Perencanaan SI- Administrasi Negara III.a 3 1 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Karo
1 Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab. Karo
1 Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan Sekretariat Daerah Kab. Karo
6 Analis Data dan Informasi SI- Teknik Informatika/Sistem
Informasi/ Komputer/Matematika
III.a 5 1 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. Karo
1 Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Karo
1 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Karo
1 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kab. Karo
1 Dinas Perhubungan Kab. Karo
7 Analis Hukum SI- Hukum III.a 5 1 Bagian Hukum dan Ortala Sekretariat Daerah Kab. Karo
1 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Karo
1 Sekretariat DPRD Kab. Karo
1 Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kab. Karo
1 Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kab. Karo
8 Analis Perhubungan dan Telekomunikasi SI- Telekomunikasi III.a 2 2 Dinas Komunikasi, Informatika dan PDE Kab. Karo
9 Analis Industri SI- Industri III.a 1 1 Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Karo
10 Analis Akuntabilitas Aparatur SI- Manajemen SDM III.a 3 1 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. Karo
1 Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kab. Karo
1 Akademi Kebidanan Kabanjahe Kab. Karo
11 Analis Anggaran SI- Akuntansi III.a 6 1 Kantor Ketahanan Pangan Kab. Karo
1 Kantor Camat Mardingding Kab. Karo
1 Kantor Camat Laubaleng Kab. Karo
1 Kantor Camat Kutabuluh Kab. Karo
1 Kantor Camat Tigabinanga Kab. Karo
1 Kantor Camat Juhar Kab. Karo
12 Analis Pengembangan Hutan SI- Kehutanan III.a 3 3 Dinas Kehutanan Kab. Karo
13 Analis Budidaya Perikanan SI- Perikanan III.a 2 2 Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Karo
14 Analis Peningkatan Usaha Pertanian dan Agribisnis SI- Pertanian III.a 4 3 Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Karo
1 Kantor Ketahanan Pangan Kab. Karo
15 Analis Pengembangan Organisasi dan SDM Kelembagaan Alat dan Mesin Pertanian SI- Teknik Mesin III.a 1 1 Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Karo
16 Pengelola Pemeliharaan Konservasi Lingkungan dan Kawasan konservasi DIII- Teknik Sipil II.c 1 1 Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Karo
17 Teknisi Peralatan dan Instalasi SMK- Mesin II.a 2 1 Dinas Pekerjaan Umum Kab. Karo
1 Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kab. Karo
18 Teknisi Komputer DIII- Komputer II.c 15 1 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. Karo
1 Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. Karo
1 Kantor Camat Mardingding Kab. Karo
1 Kantor Camat Laubaleng Kab. Karo
1 Kantor Camat Kutabuluh Kab. Karo
1 Kantor Camat Juhar Kab. Karo
1 Kantor Camat Tigabinanga Kab. Karo
1 Kantor Camat Naman Teran Kab. Karo
1 Kantor Camat Merdeka Kab. Karo
1 Kantor Camat Payung Kab. Karo
1 Kantor Camat Munte Kab. Karo
1 Kantor Camat Merek Kab. Karo
1 Kantor Camat Barusjahe Kab. Karo
1 Kantor Camat Dolat Rayat Kab. Karo
1 Kantor Camat Tiganderket Kab. Karo
19 Pengadministrasi Umum DIII- Sekretaris/ Adm. Perkantoran/ Manajemen II.c 14 1 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. Karo
1 Inspektorat Kab. Karo
1 Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kab. Karo
1 Kantor Camat Kabanjahe Kab. Karo
1 Kantor Camat Mardingding Kab. Karo
1 Kantor Camat Laubaleng Kab. Karo
1 Kantor Camat Kutabuluh Kab. Karo
1 Kantor Camat Juhar Kab. Karo
1 Kantor Camat Tigabinanga Kab. Karo
1 Kantor Camat Munte Kab. Karo
1 Kantor Camat Merek Kab. Karo
1 Kantor Camat Tigapanah Kab. Karo
1 Kantor Camat Barusjahe Kab. Karo
1 Kantor Camat Naman Teran Kab. Karo

A. PERSYARATAN UMUM :
1. Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online melalui Portal Nasional CPNS 2014 https://panselnas.menpan.go.id dan Portal Pendaftaran Online http://sscn.bkn.go.id
2. Calon pelamar wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk dan E-Mail yang masih berlaku sebagai syarat utama untuk mendaftar melalui Portal Nasional CPNS 2014 https://panselnas.menpan.go.id
3. Pada saat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Portal Nasional CPNS 2014, calon pelamar sudah harus menentukan Instansi mana yang akan dilamar, karena calon pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal ini (mempunyai 1 kali kesempatan mengikuti test hanya di salah satu Instansi yang dipilih saat mendaftar di portal).
4. Untuk masuk ke Portal Pendaftaran Online http://sscn.bkn.go.id (pengisian Form Pendaftaran), calon pelamar akan mendapatkan username dan password yang dikirimkan ke e-mail masing-masing calon pelamar.
5. Semua informasi/data pribadi yang diisikan dalam formulir pendaftaran harus akurat, benar dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atau merugikan pihak lain serta diberikannya sanksi hukum dikemudian hari.
B. SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia serendah-rendahnya 18 (Delapan belas) Tahun pada tanggal 31 Desember 2014 dan paling tinggi, 35 (tiga puluh lima) Tahun pada tanggal 31 Januari 2014 dan Bagi yang usianya lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh ) Tahun pada tanggal 31 Desember 2014 melampirkan Fotocopy sah Surat Keputusan/ Bukti Pengangkatan Pertama sampai terakhir bagi Pelamar yang mempunyai masa pengabdian pada Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang Kepentingan Nasional bagi paling kurang 5 (lima) Tahun pada 17 April 2002 sebanyak 2 (dua) lembar;
3. Bertagwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Berbadan sehat dan bebas Narkoba;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota TNI/ Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri (baik Pegawai Negeri maupun TNI dan POLRI); 
8. Mempunyai Pendidikan, Kecakapan, Keahlian dan Ketrampilan yang diperlukan;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan Pemerintah dan tidak mengusulkan perpindahan sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun masa Dinas;
10. Tidak mengusulkan Penyesuaian Ijazah/ Penambahan Gelar sekurang-kurangnya 6 tahun masa Dinas sebagai Pegawai (bagi tenaga administrasi/ teknis);
C. SYARAT KHUSUS :
1. Memiliki kualifikasi Pendidikan/berijazah sesuai dengan formasi jabatan sebagaimana tersebut pada lampiran Pengumuman ini;  
2. Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan;
3. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta setelah berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor : 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Kemendiknas, harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Kemendiknas dengan menyebutkan tanggal dan nomor keputusannya;
4. Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan Nasional, khusus di bidang keagamaan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Agama dan bidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Kesehatan;
5. Pengesahan atau legalisir Fotocopy tersebut diatas harus dilakukan oleh Pejabat yang bersangkutan (berwenang), dengan ketentuan harus ditanda tanganin langsung dan tidak boleh menggunakan Stempel Tanda tangan serta tidak boleh diwakili ataupun Atas nama.
D. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN :
1. Pelamar membuat surat Lamaran ditulis dengan tangan sendiri memakai Tinta cair warna hitam diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- (Enam ribu rupiah) yang ditujukan kepada Bupati Karo sesuai contoh yang ditetapkan, dibuat dalam 2 (dua) lembar yaitu 1 (satu) lembar asli dan 1 lembar fotocopy tanda tangan asli, dengan melampirkan :
a. Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014.
b. Fotocopy Ijazah dan Transkrip nilai yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, masing-masing 2 (dua) lembar. Tidak berlaku bagi calon pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus Pendidikan.
c. Pasfoto terbaru berwarna tanpa tutup kepala ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.  
d. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku sebanyak 2 lembar.  
e. Surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri sebagai CPNS/ PNS atau mutasi ke luar Pemerintah Kabupaten Karo, selama minimal 5 (lima) tahun masa kerja yang ditanda tangani diatas kertas bermaterai   Rp. 6.000,-, dibuat dalam 2 (dua) lembar yaitu 1 (satu) lembar asli dan 1 lembar fotocopy tanda tangan asli (format terlampir).
2. Dalam Surat Lamaran harus disebutkan jabatan yang akan dilamar sesuai dengan formasi jabatan yang tersedia.  
3. Surat Lamaran beserta lampirannya dibuat dalam 1 (satu) rangkap, dijepit menggunakan binder clip dan dimasukkan ke dalam MAP dengan ketentuan sebagai berikut :
a. MAP WARNA MERAH bagi pelamar Tenaga TEKNIS/ ADMINISTRASI LAINNYA
b. MAP WARNA HIJAU bagi pelamar Tenaga KESEHATAN
c. MAP WARNA KUNING bagi pelamar Tenaga KEPENDIDIKAN
(Pada bagian depan map ditulis Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar, alamat lengkap dan nomor telpon / HP) 
E. PENDAFTARAN   :
1. Pendaftaran online dimulai pada tanggal 16 s/d 30 September 2014;
2. Calon pelamar mendaftar secara online melalui Portal Nasional CPNS 2014 https://panselnas.menpan.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail dan menentukan instansi yang akan dilamar (calon pelamar hanya dapat mendaftar satu kali dan hanya dapat melamar pada satu instansi di seluruh Indonesia);
3. Calon Pelamar akan mendapatkan username dan password yang dikirimkan ke e-mail masing-masing pelamar dan digunakan untuk masuk ke Portal Pendaftaran Online http://sscn.bkn.go.id (untuk mengisi Form Pendaftaran)
4. Calon pelamar mencetak Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2014 dan mengirimkan bukti tersebut bersama dengan berkas lamaran ke Panitia Penerimaan CPNS dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2014.
5. Pengiriman dan penerimaan berkas lamaran dilakukan hanya melalui PT. POS INDONESIA, dengan ketentuan :
a. Berkas lamaran dilengkapi dengan semua persyaratan sebagaimana tersebut dalam huruf D angka 1 s/d 3; 
b. Berkas lamaran dimasukkan dalam amplop tertutup yang dialamatkan kepada BUPATI KARO up Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. Karo Jl. Jamin Ginting No. 17 (Komplek Kantor Bupati Karo) Kabanjahe. (dan pada bagian belakang amplop lamaran agar dicantumkan NAMA dan ALAMAT LENGKAP pelamar);
c. Pada bagian kiri atas amplop lamaran agar dicantumkan Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelompok Jabatan yang dilamar, pilih salah satu : 
1) Tenaga Teknis/ Administrasi Lainnya
2) Tenaga Kesehatan
3) Tenaga Kependidikan
d. Melampirkan amplop balasan (ukuran 18 x 28 cm) yang telah ditempeli prangko dengan menuliskan NAMA dan ALAMAT LENGKAP pelamar;
e. Berkas lamaran sudah harus diterima di Kantor Pos Kabanjahe paling lambat pada akhir waktu pendaftaran yakni tanggal 30 September 2014;
f. Apabila berkas lamaran yang disampaikan tidak lengkap atau tidak sesuai yang dipersyaratkan atau diluar batas waktu yang telah ditetapkan atau dikirim tidak melalui PT. POS INDONESIA, maka berkas lamaran ditolak/ tidak diproses dan tidak didaftarkan sebagai calon peserta seleksi CPNS;
g. Pelamar yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diberi kartu tanda peserta ujian CPNS Tahun 2014 yang akan disampaikan melalui PT. POS INDONESIA.
F. MATERI UJIAN   :
Materi Ujian adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelejensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi. 
G. PELAKSANAAN UJIAN :
1. Pelaksanaan dan lokasi Ujian CPNS akan diumumkan kemudian dan dapat dilihat melalui www.karokab.go.id;
2. Seleksi CPNS pada Pemerintah Kabupaten Karo dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT); 
H. LAIN - LAIN   :
1. Calon Pelamar yang menggunakan Ijasah sementara atau surat Keterangan Tanda Lulus Sementara tidak dibenarkan untuk melamar dan mengikuti Ujian Penyaringan;
2. Calon Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan (antara lain tidak memenuhi persyaratan pendidikan yang dibutuhkan dan usia yang ditentukan) maka tidak dibenarkan untuk melamar dan mengikuti ujian penyaringan;
3. Peserta Ujian telah dinyatakan lulus ujian penyaringan dan dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil setelah membuat berkas sesuai dengan persyaratan seperti tersebut pada huruf "B" dan persyaratan lainnya untuk mengusulkan pengangkatannya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam rangkap 3 (tiga). Apabila salah satu dari persyaratan seperti tersebut pada huruf "B" tidak dapat terpenuhi maka yang bersangkutan tidak dapat diproses Pengangkatannya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

CONTOH SURAT LAMARAN
                                                                                                   Kabanjahe,                                   2014.-
                                                                                                   Kepada Yth. :
                                                                                                   Bupati Karo
                                                                                                  
                                                                                                   di-
                                                                                                                Kabanjahe,-
1.   Berdasarkan Pengumuman Bupati Karo Nomor : 800/ 0899/ BKD/ 2014 tanggal 12 September 2014, yang bertanda tangan dibawah ini :
      a.   Nama                                    :
      b.   Tempat dan Tanggal Lahir    :
      c.   Jenis Kelamin                       :
      d.   Agama                                  :
      e.   Pendidikan                            :
      f.    NIK                                      :
      g.   Alamat                                  :
                                                               Kecamatan :
                                                               Kabupaten   :
   dengan ini menyampaikan permohonan kepada Bapak agar dapat hendaknya diterima sebagai pelamar dalam seleksi Calon PNS Daerah Pemerintah Kabupaten Karo.
Sebagai bahan pertimbangan bagi Bapak, maka bersama ini saya lampirkan :
  1. Surat Permohonan diatas Kertas Segel/ Materai Rp. 6.000,- ditulis tangan sendiri dengan memakai Tinta Hitam Cair sebanyak 3 (tiga) lembar (fotocopy sebanyak 2 (dua) lembar);
  2. Fotocopy Ijasah yang telah disahkan oleh Pejabat berwenang sebanyak sebanyak 3 (tiga) lembar lembar;
  3. Pasfoto terbaru berwarna tanpa tutup kepala ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
  4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku sebanyak 2 lembar.
  5. Surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri sebagai CPNS/ PNS atau mutasi ke luar Pemerintah Kabupaten Karo, selama minimal 5 (lima) tahun masa kerja yang ditanda tangani diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,-, dibuat dalam 2 (dua) lembar yaitu 1 (satu) lembar asli dan 1 lembar fotocopy tanda tangan asli (format terlampir).

Besar harapan saya agar Bapak dapat hendaknya mempertimbangkan lamaran saya ini, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih.

                                                                                                             Pelamar,
                                                                                                  
Materai
Rp. 6.000,-

                                                                                                             
                                                                                                   (.....................................)


CONTOH SURAT PERNYATAAN

SURAT PERNYATAAN
               Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
      a.   Nama                                    :
      b.   Tempat dan Tanggal Lahir    :
      c.   Jenis Kelamin                       :
      d.   Agama                                  :
      e.   Pendidikan Tertinggi             :
      f.    Pekerjaan Sekarang               :
      g.   Alamat                                  :
                                                              
dengan ini menyatakan bahwa saya bersedia tidak mengundurkan diri sebagai CPNS/ PNS atau mutasi ke luar Pemerintah Kabupaten Karo selama minimal 5 (lima) tahun masa kerja apabila dikemudian hari dinyatakan lulus sebagai CPNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo.
               Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan dalam keadaan sehat. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Yang membuat pernyataan,
................................................................................................

Penting !! 
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.

-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi