PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN Formasi CPNS Kabupaten Simeulue Tahun 2018

Formasi  dan Syarat Pendaftraan CPNS Kabupaten Simeulue Tahun 2018

PELAKSANAAN  SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE TAHUN ANGGARAN 2018

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor  162  Tahun  2018  Tanggal  30  Agustus  2018  tentang  Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue  Tahun  Anggaran 2018, maka Pemerintah Kabupaten Simeulue akan metaksanakan Seteksi CPNS  Tahun  Anggaran 2018  sebagaimana  rincian  tertampir   dengan ketentuan sebagai berikut


I. PERSYARATAN  UMUM

1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah  18 (Detapan Betas) tahun  dan paling tinggi  35 (Tiga Puluh Lima)
tahun 0 (not) bulan 0 (not) hari pada saat metamar dan mendaftar pada Sistem Seleksi CPNS Nasional   (SSCN);
3. Tidak  pernah  dipidana  dengan  pidana  penjara  berdasarkan  putusan  pengadilan  yang
sudah  mempunyai  kekuatan hukum tetap karena melakukan  tindak  pidana atau kasus
Narkoba;
4. Tidak pemah diberhentikan  dengan hormat tidak atas permintaan  sendiri atau tidak dengan
hormat  sebagai  CPNS, PNS, Prajurit  TNI,  Anggota  Kepolisian  Republik  Indonesia,
Pegawai  BUMN/ BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Republik
Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai potitik atau tertibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan ;
8. Sehatjasmani dan rohani sesuai dengan persyaratanjabatan yang ditamar,
9. Bersedia ditempatkan pada unit keJja penempatan dilingkungan Pemerintah  Kabupaten Simeulue;
10.Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang  atau sejenisnya;
11. Berketakuan baik;
12. Caton Petamar hanya boteh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode levent
petaksanaan seleksi; .
13.Calon  Petamar   merupakan   tulusan   dari   Perguruan   Tinggi   dan   Program   Studi   yang
Terakreditasi   pada Badan A.kreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) dan terdaftar di Forlap Kementerian   Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan;
14.Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,60 (dua koma enam nol)

;PERSYARATAN KHUSUS

1. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tang tinta hitam dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,- sebanyak 2 (dua) rangkap ditujukan Kepada Bupati Simeulue (Format  sural  /amaran   terlampir).
2. Asli Ijazah, Transkrip nitai dan Fotocopy Ijazah serta Fotocopy Transkrip Nilai (surat
keterangan lulus/ijazah sementara tidak berlaku) yaitu :
a.Lulusan  Perguruan   Tinggi  Negeri   dan  Lulusan  Perguruan   Tinggi   Swasta  yang  telah
terakreditasi/disamakan  dilegalisir Jangsung oleh:
Universitas/Institut : Rektor I Dekan I Pernbantu Dekan Bidang Akadernik
Sekolah Tinggi :Ketua/Pembantu  Ketua Bidang Akademik
Akademi/PoJjteknik :Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akadernik
b. Lulusan Sekolah!Perguruan Tinggi Luar Negeri dilegalisir oleh Panitia  Penilaian  ljazah Luar Negeri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan dilengkapi dengan fotocopy Surat Keterangan penetapan penyetaraan ljazah dari Panitia  Perulaian ljazah Luar Negeri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang telah dilegal isir;
3. Pas photo warna berlatar belakang  rnerah ukuran  3 x 4 sebanyak  3 (tiga) lernbar dan 4 x 6
sebanyak 3 (tiga) lembar;
4. Surat Pemyataan tidak pemah dihukum penjara, dan lain-lain yang ditandatangani di atas materai Rp. 6000 oleh calon pelamar (sesuai Anak Lampiran l-d Keputusan Kepala  BKN Nomor   11 Tahun 2002), sebanyak 2 (dua) rangkap (format surat pemyataan terlarnpir) ;
5. Surat Pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang­
kurangnya I0 (sepulub) tahun sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue yang ditandatangani di atas materai Rp. 6000 oleh calon pelamar , sebanyak 2 (dua) rangkap (format surat pemyataan terlampir) ;
6. Asli  Kartu  Tanda Penduduk  Elektronik  (e-KTP)ISurat Keterangan  (Suket) tentang Data Diri
yang dikeluarkan oleh Disdukcapil setempat dan Kartu Keluarga  (KK) yang  masih  berlaku serta Fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 2 (dua) rangkap ;
7. Calon  pelamar  dari  penyandang  disabilitas  wajib  melampirkan  surat  keterangan  dokter dari
rumah sakit Pemerintah yang menerangkan jenisltingkat disabilitasnya. Kriteria pelamar disabilitas adalah sebagai berikut :
a. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.
b. Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik , menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
c. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu.
8. Asli Sertifikat Pendidik dan Fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan dengan Stempel basah dan bukan stempel fotokopi bagi Pelamar Tenaga Guru yang telah merniliki  Sertifikat Pendidik, sebanyak 2 (dua) rangkap;
9. Khusus  Tenaga  Kesehatan   harus  melampirkan   Surat  Tanda  Registrasi   (STR)  yang  telah
dilegalisir  oleh Pejabat yang berwenang, sebanyak 2 (dua) rangkap;

Berikut ini Formasi , TATA CARA PENDAFTARAN, PELAKSANAAN UJIAN, KETENTUAN LAIN,  dan JADWAL SELEKSI  CPNS Kabupaten Simeulue Tahun 2018 Lengkap