Pemerintah Kota Sabang resmi mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diunggah melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia tepat pada tanggal 26 September 2018, pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya pengumuman pembukaan CPNS 2018 di Kota Sabang sempat tertunda, dikarenakan banyaknya tahap persiapan di portal BKN guna mengantisipasi kemungkinan adanya titik kunjungan tertinggi pada portal tersebut saat pembukaan pendaftaran dimulai.
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SlPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KOTA SABANG TAHVN 2018
Dalam rangka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Sabang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras1 Nom or 218 Tahun 2018 tentang Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2018, karni mengundang putra-putri yang m emenuhi syarat untuk menda:ftarkan diri pada pelaksanaan kegiatan seleksi CaJon Pegawai Ncger i Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang dengan k.etentuan sebagai berikut:
II. PERSYARATAN UMUM
I. Warga Negara Indonesia yang bertak wa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
2. memiliki kualifika si pendidikan (jenjan g danjurusan) sesuai dengan persyaratanjabatan yang dibutuhkan;
3. Usia paling rend ah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puJuh Lima) tahun
pada saat melamar;
4. Tidak pemah dipidana dengan pidana pertiara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;
5. Tidak pernal1. diberhentikan dengan horrnal ti.dak atas perrnintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan horm at sebagai CPNS/PNS/ Anggota TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNVPolri serta Anggota
TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah ;
7. Tidak menjad i anggota atau penguru s partai politi k atau terlibat politik praktis ;
8. Sehat ja smani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau
sejeni snya;
10 Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
11. Berkelakuan baik dibuktikan dengan fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK)dari kepolisian setempat yang masih berlaku;
12. Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi pemerintah dan 1 (satu)
Fonnasi Jabatan.
PERSYARATAN KHUSUS
J. Membuat surat lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dan
ditandatangani asli di atas matemi Rp. 6000,- sebanyak 1 (satu) rangkap ditujukan
kepada Walikota Sabang di Sabang, dengan melampirkan:
a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sabang dan Kartu Keluarga (K.K.)
Sabang yang masih berlaku yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang;
b. Fotokopi Ijazah Perguruan Tinggi terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat
yang berwenang dengan stempel basah dan bukan stempel fotokopi;
c. Fotokopi Transkrip Nilai Akademik dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,5 yang disahkan dengan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
dengan stempel basah dan bukan stempel fotokopi;
d. CaJon Pelamar Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer
Kategori II yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan berlaku, dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. berusia paling tinggi 35 tahun pada tanggal I Agustus 2018, masih aktif
bekerja secara terus-menerus sampai sekarang;
2. memiliki ijazah Stmta I bagi tenaga guru, yang diperoleh sebelum
pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November
2013;
3. memiliki ijazah Diploma III, yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi
Tenaga Honorer Kategori ll pada tanggal3 November 2013
e. Pas photo warna berlatar belakang merah ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dan 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
2. Dalam lamaran harus menyebutkan jabatanyang akan dilamar;
3. Penerimaan 1amaran dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan dalam pengumuman;
4. Persyaratan khusus lainnya yang dilengkapi kembali oleh pelamar setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS, antara lain:
a. Asli Ijamh Perguruan Tinggi terakhir dan Fotokopi yang disahkan/dilega1isir oleh pejabat yang berwenang dengan stempel basah dan bukan stempel fotokopi sebanyak 2 (dua) mngkap;
b. Asli Transkrip Nilai Akademik dan fotokopi yang disahkan/ dilegalisir oleb pejabat
yang berwenang dengan stempel basah dan bukan stempel fotokopi sebanyak 2 (dua) rangkap;
c. Pas photo warna berlatar belakang merah ukumn 3 x 4 sebanyak 3 lembar dan 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
d. Asli Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara, dan lain-lain yang ditandatangani diatas materai Rp.6000 oleh calon pelamar (sesuai Anuk Lampiran J-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002) sebanyak 2 (dua) mngkap (format sumt pemyataan dapat diunduh dilaman : https:/Jsscn.b.kn.go.id;
e. Asli Surat Pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (Sepuluh Tahun) tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipi\ (PNS) di \ingkungan Pemerintah Kota Sabang, yang ditandatangani di atas materai Rp. 6000 oleh calon pelamar sebanyak 2 (dua) rangkap;
f. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta Fotokopi yang disahkanldilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 2 (dua) rangkap;
g. Asli Kartu Tanda Pencari Kerja (Ak-1) dari Dinas Tenaga Kerja dan Fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) mngkap;
h. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat yang masih berlaku dan Fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) mngkap;
1• Asli Surat Keterangan berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat dan Fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
sebanyak 2 (dua) rangkap;
j. Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba!NAPZA (Narkotika, Psikotropika, Prekursor
dan Zat Adiktif lainya) dari Rumah Sakit Pemerintah setempat dan Fotokopi yang
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak. 2 (dua) rangkap;
k. Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH)sesuai Anak Lampiran l-c Keputusan Kepala
BKN Nomor 11 Tahun 2002 dan fotokopi sebanyak 2 (dua) rangkap;
J. Surat Pemyataan tidak pemah dihukum penjara, dan Jain-Jain yang ditandatangani
diatas materai Rp. 6000 oleh calon pelamar (sesuai Anak Lampiran Keputusan
Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002) format surat pemyataan dapat diunduh
dilaman: https:/ Jsscn.bkn.go.id;
5. Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan di atas dan dimasukan
dalam map bertulang (wama kuning untuk tenaga guru, wama biru untuk tenaga kesehatan, wama merah untuk tenaga teknis). Pada bagian depan map tersebut ditulis
NAMA LENGKAP, PENDIDIKAN, JABATAN YANG DILAMAR, ALAMAT LENGKAP SESUAI KTP DAN KK, NOMOR TELEPONIHP, dibubuhi Foto Copy
Kartu Registrasi Akun dan dikirim melalui pos ke PO BOX 134 selambat-lambatnya
cap pos tanggal11 Oktober 2018
BERIKUT SYARAT, TATA CARA PENDAFTARAN, PELAKSANAAN UJIAN KETENTUAN LAIN DAN JADWAL SELEKSI CPNS KOTAMADYA SABANG TAHUN 2018 LENGKAP