Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Formasi CPNS Kabupaten Pidie Tahun 2018

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Formasi CPNS Kabupaten Pidie Tahun 2018

Kabupaten Pidie (lambang sebelah kiri) mengusulkan rekrutmen CPNS tahun 2018.

Berdasarkan Pengumuman Bupati Pidie Nomor : Peg.800/ 174/2018 tentang Penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2018, ditetapkan beberapa persyaratan antara lain:

I. PERSYARATAN  UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
2. Pria dan wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah/STTB yang digunakan untuk pelarnaran, dikecualikan untuk formasi jabatan Dokter Spesialis batas usia maksimal 40 (empat puluh) tahun;
3. Memiliki ijazah sesuai dengan kebutuhan formasi jabatan dan merupakan  lulusan  Perguruan Tinggi  Dalam Negeri dan Program
Studi   yang    terakreditasi    dalam   Badan    Akreditasi    Nasional
Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan  Tinggi saat kelulusan. Surat Keterangan Lulus/Ijazah sementara tidak berlaku;
4. Sehat jasmani  dan  rohani dibuktikan  dengan  Surat Keterangan
Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah (Rumah Sakit Umum/Puskesmas);
5. Tidak berkedudukan sebagai  calon  PNS, PNS, Prajurit  Tentara
Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi  anggota  atau  pengurus  partai  politik  atau  terlibat politik praktis;
7. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara  2  (dua)  tahun atau lebih;
8. Tidak pemah  diberhentikan  dengan  hormat  tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan  hormat  sebagai  Pegawai  Negeri  Sipil, Prajurit •Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,  atau  diberhentikan  tidak   dengan   hormat sebagai pegawai swasta;
9. Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 26 s/d 10 Oktober 2018 disesuaikan dengan Pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi  Rirokrasi  dAn Badan Kepegawaian Negara;

10.Pelarnar hanya dapat mendaftar pada  1 (satu) instansi dan  1 (satu) formasi jabatan;

11. Calon pelamar untuk Pemerintah melakukan    pendaftaran  secara onlien di http:// sscn.bkn .go.id.

II. PERSYARATAN  TAMBAHAN

1. Ijazah/ SITB dan Transkrip Nilai Akademik terakhir dengan IPK minimal 2,50 bagi yang berdomisili di Provinsi Aceh dan 3,50 bagi yang berdomisili di luar Provinsi Aceh yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
2. Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Pidie dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS dan apabila tetap mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari PNS sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018 di atas kertas bermaterai Rp. 6000,- (bagi yang telah berkeluarga diketahui tanda tangan suamifistri). Format dapat diunduh pada website BKPSDM Kabupaten Pidie dengan alamat http:/ /bkpsdm.pidiekab.go.id / ;
3. Untuk Jabatan Guru TIK Ahli Pertama dengan kualifikasi Pendidikan S-1 Komputer disyaratkan memiliki Akta IVISertifikat Pendidik;
4. Surat lima macam pernyataan (point 5, 6, 7 dan 8 Persyaratan Umum) diketik di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-, sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 dipenuhi setelah lulus ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD).


III. KRITERIA  PELAMAR  HONORER  KATEGORI  II

1. Usia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Agustus 2018, memiliki  pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun dan masih aktif  bekerja secara terus menerus / tidak terputus sampai dengan sekarang, dengan melampirkan SPMT dari Kepala pejabat yang mengangkat;
2. Berijazah  S-1 yang  diperoleh  sebelum  pelaksanaan  Seleksi Tenaga
Honorer Kategori II pada tanggal 03 November 2013;
3. Memiliki tanda bukti Nomor Ujian Test Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013. (Dalam hal Nomor Ujian Test Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013 hilang/rusak/lupa, untuk segera melapor ke Menu Helpdesk pada portal https:ffsscn.bkn.go.id);
4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

IV. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs internet dengan alamat https://sscn.bkn.go. id.
2. Pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online dimulai sejak tanggal 26 September 2018 (mulai pukul 00.01 WIB) s.d 16 Oktober 2018 (ditutup pukul 23.59 WIB) melalui https:jjsscn.bkn.go.td dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada E-KTP maupun pada Kartu Keluarga (KK).

3. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan dokumen aslinya (bentuk }peg/pdf dengan ukuran  maksimal  200 kbI dokumen), yai tu :
a. Pas Foto terbaru 3x4 berlatar belakang warna merab, memakai pakaian formal (bukan kaos) dalam bentuk jpeg/jpg.
b. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2018.
c. Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) atau Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki E-KTP.
d. Transkrip Nilai Asli.

Berikut PERSYARATAN FORMASI KHUSUS EKS TH-K2, RINCIAN KEBUTUHAN FORMASI dan KETENTUAN LAINNYA CPNS Kabupaten Pidie Tahun 2018 Lengkap