JADWAL UJIAN PPPK FORMASI EKS KH2 KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2019

 


Syarat mengikuti ujian Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2019 sebagai berikut :
• Membawa e-KTP/Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP (Asli)
• Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian
• Pakaian : kemeja atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal). Bagi perempuan yang memakai jilbab, diwajibkan memakai jilbab berwarna hitam dan wajib menggunakan sepatu.
Peserta ujian wajib memenuhi/melengkapi persyaratan dan hadir tepat waktu, apabila peserta tidak dapat mengikuti ketentuan tersebut di atas maka dinyatakan gugur.

Lokasi pelaksanaan ujian bertempat di SMA NEGERI 1 BUKIT.

TATA TERTIB PESERTA

1. Peserta hadir di ruang paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum ujian dimulai;
2. Peserta harus melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai;
3. Peserta menggunakan pakaian putih, celana (laki-laki) / rok (wanita) berwarna hitam, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
4. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh pengawas
5. Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu login untuk ditunjukkan kepada panitia. Apabila dalam keadaan mendesak, maka peserta dapat menunjukkan Kartu Keluarga atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.
6. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta
7. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan
8. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur)
9. Peserta hanya diperkenankan membawa kartu peserta, kartu login dan identitas diri kedalam ruangan ujian
10. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa :
a. Buku - buku dan catatan lainnya
b. Kalkulator, telepon genggam (Hp), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan , bolpoint
c. Makanan dan minuman
d. Senjata api/tajam atau sejenisnya
11. Peserta dilarang :
a. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta ujian,
b. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian
c. Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari pengawas
d. Merokok dalam ruangan ujian
12. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CATUNBK.
13. Setelah waktu ujian selesai, peserta tetap berada di dalam ruang ujian sampai pengawas mengijinkan untuk meninggalkan ujian
14. Peserta meninggalkan ruang ujian secara tertib
Sanksi
a. Pelanggar tata tertib angka 10 dan 11 dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan ujian dan peserta dinyatakan gugur,
b. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib angka 10, 11 dan 12 dapat berupa teguran lisan hingga dibatalkan jadi peserta,
Hal-hal yang belum dicantumkan tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tambahan yang di sahkan.
Jadwal Sesi Ujian
 
Sabtu, 23 Feb 2019
Waktu Setempat
Sesi-1
-
Sesi-2
10.00-12.15
Sesi-3
13.00-15.15
Sesi-4
15.30 -17.45


Catatan:
 
Waktu Kegiatan
15 menit
  • Tanda Tangan Daftar Hadir
  • Pembagian Kartu Login
  • Penyampaian Token
100 menit
Mengerjakan Tes:
  • Manajerial (40 soal)
  • Sosial Kultural (10 soal)
  • Teknis (40 Soal)
Jeda
20 menit
Tes Integritas (20 soal)