Ujian PPPK/P3K 2019 Kemenag Tiba-tiba Ditunda, Ini Imbauan untuk yang Sudah Terlanjur Daftar

Kemenag RI secara tiba-tiba menunda pelaksanaan seleksi PPPK/P3K 2019 untuk guru dan dosen tahap I Tahun 2019. Ini Imbauan untuk pelamar.
Ujian PPPK/P3K 2019 Kemenag Tiba-tiba Ditunda, Ini Imbauan untuk yang Sudah Terlanjur Daftar Kementerian Agama menyampaikan alasan penundaan ujian PPPK/P3K 2019 tahap I di laman resminya www.kemenag.go.id 

Kementerian Agama (Kemenag) RI secara tiba-tiba menunda pelaksanaan ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2019 (PPPK/P3K 2019) untuk guru dan dosen tahap I tahun 2019.
Seharusnya, ujian PPPK/P3K 2019 itu digelar tanggal 23-24 Februari 2019 ini.
Pengumuman penundaan ujian PPPK/P3K 2019 ini juga disampaikan di situs resmi Kemenag www.kemenag.go.id dan di twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid.




Minggu (24/2/2019), dalam pengumumannya, Kemenag menyampaikan bahwa ujian P3K/PPPK tahun 2019 ditunda hingga penerimaan PPPK/P3K tahap II tahun 2019.
Pengumuman bisa dilihat di tautan ini



Kementerian Agama menyampaikan alasan penundaan ujian P3K atau PPPK 2019 tahap I di laman resminya www.kemenag.go.id
Kementerian Agama menyampaikan alasan penundaan ujian P3K atau PPPK 2019 tahap I di laman resminya www.kemenag.go.id (capture kemenag.go.id)



Imbauan untuk pelamar P3K/PPPK yang sudah Terlanjur Mendaftar

Sementara itu di Banda Aceh, lokasi ujian PPPK/P3K di gedung SMAN 4 Lampineung, Banda Aceh tampak kosong, Sabtu (23/2/2019).
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kabag TU Kanwil Kemenag) Aceh, Saifuddin SE pun memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
"Kami sudah meneruskan semua informasi dari pusat dengan detail, namun di luar kuasa dan kewenangan kami, ternyata terjadi penundaan,” katanya Jumat (22/2/2019).


Sementara itu, seperti yang dilansir kemenag.go.id, untuk mengatasi penundaan ini, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, Ahmadi, mengatakan seleksi PPPK/P3K tahap I ini akan dilakukan pada tahap II.
Secara nasional, seleksi PPPK/P3K direncanakan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada Februari–Maret.
Tahap II dilaksanakan Mei–Juni, dan tahap III pada September–Oktober.
Penundaan seleksi tahap I ini, kata Ahmadi, disebabkan masih ada kebutuhan koordinasi antara satuan kerja dengan Kemenag pusat dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Kami masih membutuhkan koordinasikan antarpihak. Untuk yang sudah daftar, silakan memantau perkembangannya di website Kementerian Agama atau BKN,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin mengatakan pendaftar PPPK/P3K di Kemenag Aceh berjumlah 952 orang.
"Data tersebut diperoleh 17 Februari 2019 pukul 23:59," kata Saifuddin.
Penerimaan PPPK/P3K di lingkungan Kemenag Aceh ini berdasarkan Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor: P-3018/SJ/B.II.2/Kp.00.1/02/2019 tanggal 14 Februari 2019 tentang Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru dan Dosen Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.

Pelamar Mengeluh ke BKN

Akibat penundaan ujian PPPK/P3K 2019 di Kemenag ini, pelamar juga menyampaikan unek-unek di twitter resmi BKN @BKNgoid.
@Achan41426161 :Kepala BKN tolong kami yang dari kemenag kenapa harus di tunda tesnya kami sudah rugi waktu dan biaya untuk datang ke ibu kota provinsi dan jarak tempuhnya sangat jauh yang memakan waktu sehari semalam tapi akhirnya di batalkan




Ada 95.290 akun

pendaftaran PPPK/P3K 2019 telah ditutup pada Minggu (17/2/2019) pukul 24.00 WIB.
Pendaftaran PPPK/P3K ini telah dilaksanakan sejak Selasa (12/2/2019) malam.
Pelamar sebelumnya dapat melakukan pendaftaran PPPK/P3K secara online melalui situs yang terintegrasi secara nasional milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.
"Iya (pendaftaran) ditutup semalam (17/2/2019) pukul 24.00," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan  Senin (18/2/2019) pagi.

Ridwan menjelaskan, sejak Minggu pukul 24.00 WIB, masyarakat juga sudah tidak dapat mendaftarkan akun yang digunakan untuk mengikuti seleksi PPPK/P3K ini.
"Per pukul 24.00 semalam, publik tidak lagi dapat membuat akun pelamar PPPK/P3K dan submit pelamar pun sudah tidak dapat dilakukan," ujar dia
"Pelamar yang sudah memiliki akun memang masih bisa mengisi form daftar namun submit sudah tidak bisa lagi dilakukan," ucap Ridwan.
Berdasarkan data BKN, per Senin (18/2/2019) pukul 05.50 WIB, akun pelamar yang masuk dasbor SSP3K Tahap I ada 95.290 akun.
Dari total tersebut, tidak semuanya melakukan pengisian formulir pendaftaran, melainkan hanya 89.702 pelamar yang mengisi formulir pendaftaran tersebut.
Banyaknya pelamar yang melakukan submit dokumen persyaratan sebanyak 87.561 orang.
Selanjutnya akan dilakukan proses seleksi administrasi yang dilakukan oleh panitia.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pelamar dapat mengikuti rangkaian tes tahapan berikutnya.
Sebagai tambahan informasi, rekrutmen PPPK/P3K 2019 dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dibuka untuk eks-Tenaga Honorer Kategori (THK) II tenaga pendidik, eks-THK II tenaga kesehatan, dosen perguruan tinggi negeri baru, serta penyuluh pertanian.
Tahap kedua direncanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan terlaksana setelah pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019 atau pada Bulan April mendatang.