Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018 di Provinsi Papua kembali ditunda. Penundaan ini berdasarkan kesepakatan antara pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah 29 kabupaten/kota dalam rapat yang digelar di Jayapura, Jumat (8/3) pagi.
Sebelumnya, MenpanRB mengeluarkan Surat Edaran terkait jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS untuk Papua dan Papua Barat. Dimana untuk tingkat kabupaten dan kota dibukan mulai 4 Maret hingga 25 Maret 2019, sedangkan tingkat Provinsi dibuka 5 Maret - 25 Maret 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Nicolaus Wenda membeberkan alasan penundaan yang untuk kesekian kalinya ini. Menurut dia, penundaan dilakukan dikarenakan sebagian besar kabupaten belum memasukkan data ke SSCN. Sehingga disepakati penerimaan akan digelar usai Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang. Jadi sekira akhir April atau Mei 2019
"Sesuai kesepatakan bersama, penerimaan CPNS Papua ditunda lantaran hampir sebagian besar kabupaten/kota belum menginput data ke SSCN," ungkap Nicolaus usai rapat.
Terkait penundaan ini,pihaknya akan segera menyiapkan surat resmi yang akan dikirim ke Menpan-RB, agar bisa diberikan waktu sesuai permintaan para pejabat Papua.
"Secara lisan (via telepon) saya sudah sampaikan ke Menpan (Pak Rizal), dan beliau tidak mempermasalahkan. Bahkan beliau mengingatkan untuk segera menyurat," bebernya.
"Tadi kepala BKD kabupaten/kota juga sudah kumpul untuk menyusun jadwal pelaksanaan penerimaan April nanti. Ini akan kami lampirkan bersamaan dengan surat ke MenpanRB nanti," bebernya lagi.
Dia menambahkan, data-data yang belum masuk SSCN diantaranya terkait penyusunan jabatan karena belum tersusun secara baik, sehingga belum bisa dimasukkan dalam sistem.
"Hampir semua kabupaten/kota mengaku belum input, dan dari BKN Jayapura juga menyampaikan data masih nol. Untuk itu, kepala BKD diminta untuk pro aktif menyelesaikan sehingga bisa diinput," pesannya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kabupaten Puncak, Pelinus Ballinal dalam rapat mengusulkan, agar penerimaan Formasi CPNS 2018 digelar usai pemilu legislatif dan pemilu presiden, 17 April 2019 mendatang.
"Kami minta penerimaan dibuka pada Mei setelah pemilu. Karena daerah kami ini daerah rawan konflik pemilu. Sehingga dikhawatirkan pemilu yang agenda nasional akan terganggu Maret digelar bersamaan waktunya dengan pemilu," usul Pellinus.
Usulan tunda juga disampaikan Sekda Kabupaten Paniai, Amaties Tatobo. Kata dia, para bupati di wilayah adat Meepago (kabupaten Nabire, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya dan Mimika) telah menyepakati agar penerimaan CPNS dilaksanakan usai Pemilu yakni di bulan Mei.
"Kawasan Meepago para Bupati telah bertemu dan sepakat untuk melaksanakan (pendaftaran) bulan Mei. Untuk usulan ini nanti surat laporan dibuat resmi oleh pimpinan Bupati wilayaah Meepago yakni Bupati Nabire, Izaias Douw kepada pemerintah Provinsi dan KemenpanRB," ungkap Amaties.
Hal senada juga disampaikan Plt. Sekda Puncak Jaya, Tumiran. "Kami usulkan selesai Pilpres dan Pileg, karena dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan agenda nasional ini. Apalagi Puncak Jaya, salah satu kabupaten di pegunungan yang rawan konflik pemilu,"usulnya.