Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Drs Nataniel D Mandacan (Kanan) bersama Kepala BKD Provinsi Papua Barat Yustus Meidodga saat menggelar Konferensi Pers terkait informasi penerimaan CPNS tahun 2019''
Pemerintah Provinsi Papua Barat secara resmi akan mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018 yang baru akan dilaksanakan tahun 2019, pengumuman resmi dilaksanakan pada hari Senin, 11 Maret 2019.
Pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS akan dilaksanakan selama 12 hari terhitung sejak tanggal, 11 hingga 22 Maret 2019. Penguman tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Menpan RB bernomor B/227/M.SM.01.002019.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Nataniel D Mandacan pada konferensi pers di ruang kerjannya, Rabu (6/3/2019) menyatakan, bahwa berdasarkan surat Kemenpan RB tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat mendapat alokasi formasi CPNS tahun 2018 sebanyak 829, namun baru dapat dilaksanakan pada tahun 2019.
''Secara umum Pemprov Papua Barat mendapat alokasi formasi CPNS tahun 2018 sebanyak 829. alokasi formasi tersebut dikhususkan bagi 771 Pegawai non PNS (Honorer) Papua Barat. sehingga dari total Formasi Tahun 2018 sebanyak 829 tersebut hanya dibuka sebanyak 771 formasi dan menyisakan 58 formasi, sesuai arahan Menpan RB 58 formasi yang tersisah akan dimasukan dalam formasi tahun 2019 yang direncanakan dilakanakan pada bulan Juni 2019,'' kata Sekda.
Sekda menerangkan, secara keseluruhan jumlah Pegawai Non PNS Pemprov Papua Barat yang diusulkan dan disetujui oleh Presiden sebanyak 1.283 orang. Jumlah itu terbagi dalam dua kategori berdasarkan usia, yakni usia dibawah 35 tahun masuk kategori formasi umum dan usia diatas 35 tahun dimasukan dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekda mengungkapkan, tenaga non PNS dimaksud merupakan tenaga Honorer Pemprov Papua Barat yang telah mengabdi terhitung sejak 1Januari 2003 hingga 31 Desember 2012.
''Kalau usianya sudah mencapai 35 tahun lewat satu hari, itu sudah dihitung berusia 36 tahun. itu sudah masuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),'' ucap Sekda saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya.
Lanjut Sekda, Khusus pegawai honorer yang telah masuk kategori PPPK, akan dibuka formasi khusus PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2019 bersamaan dengan dibukanya Formasi Umum Tahun Anggaran 2019 ditambah sisa alokasi tahun 2018 sebanyak 58 formasi dari total 829 formasi yang hanya dibuka sebanyak 771 formasi.
Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat Yustus Meidodga mengatakan, soal mekanisme pendaftaran, dilakukan secara online lokal melalui aplikasi SCCN lokal Papua Barat atau terbatas.
''Sesuai kesepakatan antara Pemprov Papua Barat dengan Pemprov Papua, tanggal, 1 Februari 2019 di Kota Jayapura menyepakati pendaftaran secara online menggunakan SCCN lokal atau terbatas, istilahnya blok karya khusus Papua Barat,'' kata Meidodga.
Ia menegaskan, para pendaftar CPNS harus menggunakan KTP Papua Barat. aplikasi SCCN terbatas akan dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). ''Jadi Seleksi tetap akan menggunakan sistem aplikasi Computer Asistant Test (CAT),'' pungkasnya.