Pemerintah tahun ini berencana menggelar tiga kali perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, PPPK Tahap II, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Adapun pendaftaran PPPK Tahap I telah dilakukan pada rentang waktu 10-16 Februari 2019 lalu. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana buka kemungkinan, seleksi PPPK Tahap II akan dilaksanakan lebih dulu oleh sebab jumlah pendaftarnya yang lebih banyak.
"Saya lebih memilih PPPK dulu. Karena PPPK ini lebih banyak pendaftarnya daripada CPNS. CPNS umum ini kan lebih ke anak muda (pendaftarnya), fresh graduate. CPNS kan dibatasi usia 35 tahun," urai dia di Jakarta, Senin (18/3).
"CPNS kan pendaftarnya lebih sedikit daripada PPPK, karena dibatasi usia. Jadi saya akan mencoba mengejar itu (PPPK Tahap II) dulu," dia menambahkan.
Secara rencana, masa pendaftaran PPPK Tahap II ini kemungkinan bakal dibuka pada kurun waktu antara Juni hingga Juli 2019.
Bima melanjutkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengalokasikan 150 ribu posisi untuk dua kali tahap perekrutan PPPK pada tahun ini.
Namun demikian, sambungnya, baru sekitar 50 ribu posisi yang terisi pada perekrutan ASN kontrak tahap pertama. Sehingga untuk fase kedua ini akan dibuka pendaftaran PPPK sebanyak kurang lebih 100 ribu formasi.
"Sebetulnya Tahap I disediakan 75 ribu, dikasih alokasi 150 ribu (untuk dua tahap perekrutan). Cuman yang sekarang kan baru kepakai 50 ribu (formasi). Masih ada sisa kan. Kalau bisa saya tarik ke belakang kan jadi 100 ribu," ujar Bima.