Jalur Khusus CPNS 2019, Difabel dan Putra Papua Dapat Kursi

Jalur Khusus CPNS 2019, Difabel dan Putra Papua Dapat Kursi Ilustrasi Seleksi CPNS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyebut ada jalur khusus dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja, dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (30/10), mengatakan seleksi CPNS 2019 itu terdiri dari jalur umum dan jalur khusus.


Jalur khusus itu berasal dari sejumlah formasi. Pertama, lulusan dengan predikat cum laude. Di tingkat pusat, jatahnya minimal 10 persen dari seluruh kursinya. Sementara di tingkat daerah disesuaikan dengan kebutuhan.
Kedua, formasi khusus diaspora. Jumlah kursinya, baik di pusat maupun daerah, disesuaikan dengan kebutuhan.

Ketiga, penyandang disabilitas. Setiawan menyebut pihaknya memberi paling sedikit 2 persen kursi bagi kaum difabel di pusat dan di daerah.

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja (kedua kanan).Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja (kedua kanan). (Fahrul Jayadiputra)
Keempat, putra-putri Papua dan Papua Barat. Penempatannya hanya di pusat dengan jumlah posisi sesuai kebutuhan.

"Ada juga khusus untuk putra/i Papua dan Papua Barat yang akan kami simpan di Kementerian/Lembaga. jadi khusus untuk di pusat saja," jelas dia.

Kelima, formasi lainnya yang bersifat strategis, yakni keamanan siber (cyber security). Penempatannya di pusat di Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pertahanan, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Secara keseluruhan, Setiawan menyebut pihaknya sudah menetapkan 152.239 posisi dalam CPNS 2019 ini. Itu terdiri dari 37.425 kursi di 68 kementerian/lembaga (K/L), dan 114.814 kursi di 461 pemerintah daerah (pemda).

"Pusat kurang lebih ada 37 ribu dan ditetapkan 37.425, di daerah kurang lebih sudah kami tetapkan 114.814," ungkap Setiawan.

Sebagai informasi, komposisi untuk jabatan formasi CPNS pusat dan daerah nantinya akan terbagi menjadi bidang pendidikan 65.397 kursi, kesehatan 34.038 kursi, fungsional 31.912 kursi, dan juga untuk pelaksana teknis sebanyak 20.892 posisi.

"Kurang lebih jabatan prioritas adalah pertama pendidikan, kesehatan, dan jabatan teknis berkeahlian yang spesifik sesuai core bisnis instansinya," jelas dia.

Pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id dan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di K/L/D.

Sebelumnya, isu penyandang disabilitas dalam CPNS sepat mengemuka akibat kasus pembatalan drg Romi Syopa Ismael sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Padahal, ia merupakan lulusan terbaik. Setelah jadi polemik, ia dikembalikan ke posisinya sebagai CPNS yang lolos seleksi.