FORMASI CPNS BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL BKPM TAHUN 2019

 
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 604 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2019, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil BKPM untuk formasi jabatan dan ketentuan sebagai berikut :


 FORMASI CPNS BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL BKPM TAHUN 2019