Pemerintah Kabupaten Sintang juga sudah mendapatkan surat Menpan- RB soal kuota dan formasi yang dibuka.
"Kami sudah terima berdasarkan surat Menpan nomor 334 tahun 2019, tentang kebutuhan CPNS di Kabupaten Sintang. Jadi ada 249 formasi yang dibuka," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Palentinus dihubungi Tribun Pontianak, Senin (28/10/2019) siang.
249 kuota CPNS di Kabupaten Sintang, terdiri atas: 97 Formasi tenaga teknis; 82 formasi tenaga guru; 60 formasi tenaga kesehatan dan 11 tenaga teknis lainnya.
FORMASI CPNS KABUPATEN SINTANG TAHUN 2019