PENGUMUMAN
Nomor : 810/ LT\O 1435.2A3.4120L9
TENTANG
PENERTMAAN CALON PEGAWAI NEGERT Srprt (CPNS)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP
TAHUN ANGGARAN 2019
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi RI Nomor : 625 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2019 dan Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 810 L274 I 435.2A3.4 I ZAL} tanggal 24 Oktober 2019 tentang Penetapan Alokasi Formasi Calon Pegawi Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2019, maka Pemerintah Kabupaten Sumenep membuka Pendaftaran penerimaan CpNS dengan rincian sebagai berikut :
Jumlah Alokasi formasi sebanyak 310, sebagaimana terlampir.
FORMASI CPNS KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019