FORMASI CPNS KOTA SUKABUMI TAHUN 2019 dan Pengumuman Penerimaan CPNS Kota Sukabumi Tahun 2019


PENGUMUMAN
Nomor : 800/8602-BKPSDM
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUKABUMI TAHUN ANGGARAN 2019

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 401 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2019, bahwa penetapan rincian kebutuhan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Sukabumi berjumlah 200 (dua ratus) orang, yang terdiri dari formasi umum tenaga pendidikan sebanyak 65 (enam puluh lima) orang, tenaga kesehatan 66 (enam puluh enam) orang, serta tenaga teknis sebanyak 69 (enam puluh sembilan) orang. Dalam rangka mengisi kebutuhan Pegawai tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuka kesempatan bagi warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan ketentuan sebagai berikut


FORMASI CPNS KOTA SUKABUMI TAHUN 2019




Pengumuman Penerimaan CPNS Kota Sukabumi Tahun  2019