P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/13488/204/2019
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 810/5096/204/2019 Tanggal 11 November 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN:
Jumlah Alokasi formasi sebanyak 1.817 dengan rincian sebagai berikut:
1. Tenaga Guru : 1.133
2. Tenaga Kesehatan : 322
3. Tenaga Teknis : 362
(informasi lebih lanjut terkait formasi jabatan dan unit kerja penempatan
sebagaimana terlampir).
FORMASI CPNS PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019