FORMASI CPNS PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019



P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/13488/204/2019
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019


Berdasarkan  Keputusan  Gubernur  Jawa  Timur Nomor:  810/5096/204/2019 Tanggal 11 November 2019 Tentang  Penetapan  Kebutuhan  Pegawai  Negeri  Sipil di Lingkungan  Pemerintah Provinsi  Jawa  Timur Tahun Anggaran 2019, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi  Calon Pegawai  Negeri  Sipil (CPNS) di lingkungan  Pemerintah  Provinsi  Jawa Timur, dengan ketentuan sebagai berikut:

I. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN:

Jumlah Alokasi formasi sebanyak 1.817 dengan rincian sebagai berikut:
1. Tenaga Guru : 1.133
2. Tenaga Kesehatan : 322
3. Tenaga Teknis : 362
(informasi lebih  lanjut  terkait  formasi  jabatan  dan  unit  kerja  penempatan
sebagaimana terlampir).

FORMASI CPNS PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019