lustrasi pembukaan CPNS 2019 dari Kemenkum HAM
CPNS) melalui situs resmi Kemenkumham pada Jumat (1/11/2019).
Ilustrasi pembukaan CPNS 2019 dari Kemenkum HAM.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (
Dilansir dari situs tersebut, pihaknya membuka sebanyak 4.598 formasi yang terdiri dari formasi khusus dan formasi umum.
Untuk formasi khusus, yakni cumlaude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat.
Menariknya, pembukaan formasi kali ini terdapat 3.532 formasi yang disediakan untuk lulusan SLTA sederajat atau lulusan SMA/SMK/MA.
Adapun alokasi formasi 2.875 untuk lulusan SLTA sederajat dengan jabatan Penjaga Tahanan, yang disediakan untuk 101 putra/putri Papua dan Papua Barat dan 2.774 untuk formasi umum.
"Untuk putra Papua sebanyak 71 formasi, putri Papua sebanyak 8 formasi, putra Papua Barat sebanyak 20 formasi, dan putri Papua Barat sebanyak 2 formasi," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2019).
Selain itu, Kemenkumham juga menyediakan sebanyak 2.774 formasi umum yang terdiri dari 2.497 pria dan 277 wanita.
Adapun 2.875 formasi itu tersebar di 33 kantor wilayah.
Selain itu, lulusan SLTA juga dapat mendaftar pada jabatan Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula yang disediakan Kemenkumham sebanyak 657 formasi.
"Untuk alokasi formasi terdiri dari 69 formasi khusus Papua dan Papua Barat dan 588 formasi umum," ujar Bambang.
Sementara, penjelasan mengenai kuota pria dan wanita lebih rinci dapat dilihat pada situs https://cpns.kemenkumham.go.id.
Dokumen Persyaratan
Diketahui, dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa untuk pelamar dengan kualifikasi lulusan SLTA-sederajat diminta menyiapkan dokumen persyaratan sebagai berikut:1. Surat lamaran yang diunduh dari situs https://sscasn.bkn.go.id dan ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta.
2. Surat Pernyataan yang diunduh dari situs https:// cpns.kemenkumham.go.id dan diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000.
3. KTP asli atau e-KTP
4. Dokumen berformat PDF, yakni ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, dan transkrip/daftar nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).
Bagi pelamar lulusan luar negeri, maka dapat menyertakan Surat Penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara, bagi pelamar lulusan Pesantren dapat menyertakan Surat Penyetaraan dan Transkrip Nilai dari Kementerian Agama.
Di sisi lain, untuk pelamar jenis formasi khusus Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederjat masih serupa dengan persyaratan formasi umum.
Namun, jenis formasi khusus Putra/putri Papua dan Papua Barat ditambahkan dokumen berupa surat keterangan asli dan kelurahan/kepala desa/kepala suku.
Surat keterangan ini bertujuan untuk menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orangtua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua.
Kcm