/Akbar Bhayu TamtomoIlustrasi foto KTP Berkaca dari rekrutmen CPNS tahun lalu, swafoto sambil memengang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun juga menjadi syarat yang harus diunggah saat menyelesaikan pendaftaran online.
Kartu informasi akun sebagai bukti seseorang telah melakukan pendaftaran, di mana dapat dicetak setelah pelamar membuat akun SSCN.
Tahun ini pun, ketika akan melakukan pendaftaran ke instansi, pelamar juga wajib mengunggah swafoto memegang KTP dan kartu informasi akun SSCN.
Hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Biro Humas Bada Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan.
"Sama (seperti tahun lalu). Yang terpenting terlihat muka, KTP, dan Kartu Informasi Akun," tegas Ridwan , Sabtu (02/11/2019).
Tahun lalu, swafoto yang diunggah berukuran maksimal 200kb dengan format .jpeg atau .jpg.
Dilansir dari buku petunjuk teknis pendaftaran CPNS pada portal SSCN tahun lalu, terdapat sejumlah ketentuan foto sebagai berikut:
- Swafoto (selfie) dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun dengan posisi melebar atau landscape.
- Apabila pelamar lupa belum mencetak Kartu Informasi Akun, maka pelamar dapat mencetak ulang dengan mengklik tombol "Cetak Ulang Kartu Informasi Akun"
Sebagai tambahan informasi, pendaftaran online lewat portal SSCASN dimulai pada 11 November 2019 mendatang.
Tahun ini, instansi yang mendapatkan jatah kursi sebanyak 530 instansi, terdiri dari 68 instansi pusat dan 462 instansi daerah.
Jumlah formasinya, yaitu 37.425 formasi di instansi pusat dan 159.257 formasi di instansi daerah.
#CPNS2019 ini membuka berbagai formasi jabatan yg dpt kamu pilih sesuai kualifikasi pendidikanmu. Kira2 pelamar terbanyak ada di formasi mana ya #SobatBKN?Note: pahami & resapi tulisan pojok bawah dg latar merah.#TheNewEpicBattle#ReformasiBirokrasiBKN#BKNSemangatUntukNegeri pic.twitter.com/szOFptjFPO
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) November 1, 2019