Kementerian Agama ( Kemenag) melalui akun resmi Instagramnya @kemenag_ri mengumumkan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diundur.
Adapun pengumuman tersebut berdasarkan surat Nomor P-8711/SJ.B.II.2/KP.00.2/12/2019 tentang Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag RI Tahun Anggaran 2019.
Lihat postingan ini di Instagram
Pada surat tersebut disebutkan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Kemenag dilaksanakan pada Senin, 16 Desember 2019.
Sebelumnya, Kemenag menjadwalkan pengumuman tersebut pada tanggal 10 Desember 2019.
Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Saefuddin, mengungkapkan bahwa pengunduran jadwal tersebut dikarenakan ada beberapa hal.
"Sesuai surat Menpan terkait pelamar disabilitas yang mendaftar di formasi selain formasi disabilitas perlu mengirimkan video kesesuaian derajat disabilitasnya dengan jabatan yang dilamar, sehingga harus diverifikasi kembali oleh panitia satuan kerja (satker)," ujar Saefuddin pada Selasa (10/12/2019).
Syarat Akreditasi
Kemudian, Saefuddin menyampaikan bahwa syarat akreditasi juga memerlukan waktu untuk diverifikasi kembali oleh panitia satker.
"Kelengkapan dokumen pelamar yang mendaftar pada formasi khusus dilengkapi, sehingga perlu diverifikasi kembali oleh panitia satker," katanya lagi.
Karena pengumuman seleksi administrasi baru dilaksanakan pada 16 Desember 2019, berdampak pada fitur masa sanggah.
Saefuddin mengungkapkan masa sanggah baru akan dimulai pada tanggal 16-26 Desember 2019.
Mengirimkan persyaratan
Sementara itu, Kemenag mengimbau kepada pelamar yang mendaftar pada formasi cumlaude/disabilitas/putra-putri Papua dan Papua Barat/Diaspora agar segera mengirimkan kelengkapan persyaratan administrasi.
Adapun kelengkapan tersebut terdiri dari, Kartu Keluarga (KK), Bukti Akreditasi, Surat Pernyataan Bebas Narkoba, dan Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Untuk pengumpulan berkas tersebut, Saefuddin menyampaikan, persyaratan administrasi dikirimkan melalui email panitia satker mulai tanggal 9-13 Desember 2019.
"Media elektronik/email satuan kerja yang sudah didaftarkan, infonya bisa dilihat di laman resmi atau medsos Kemenag," ujar Saefuddin.
Apabila ada salah satu berkas yang tidak dikirimkan atau berkas tidak lengkap atau dokumen tidak sesuai, maka menyebabkan tidak memenuhi persyaratan.
"Persyaratan tersebut tidak tayang diakun pelamar yang mendaftar formasi khusus. Sehingga setelah dikoordinasikan, maka untuk melengkapi dokumen tersebut, pelamar diminta untuk mengirimkannya," kata dia.
Diketahui, hingga saat ini jumlah pendaftar CPNS 2019 Kemenag yang tercatat ketika penutupan sebanyak 222.511 pelamar.
Ia juga mengimbau pelamar untuk selalu memantau perkembangan informasi pelaksanaan CPNS Kemenag.
Adapun kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar, sehingga seluruh pelamar CPNS 2019 Kemenag agar tidak mempercayai pihak tertentu (calo) yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi.
kompas