PENGUMUMAN
Nomor 58/12/2019
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
SEKRETARIAT JENDERAL MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019
SEKRETARIAT JENDERAL MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019
Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan terhadap lamaran yang masuk melalui website https://sscasn.bkn.go.id , maka Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2019 dengan ini menetapkan :
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah yang memenuhi persyaratan seleksi administrasi sesuai dengan pengumuman Nomor 49/11/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2019.
- Pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini yang dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI (Lampiran I) dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
- Pelamar yang dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI harus mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS yang terdapat pada laman website https://sscasn.bkn.go.id pada akun masing-masing peserta.v
- Pelamar yang dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI harus mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS yang terdapat pada laman website https://sscasn.bkn.go.id pada akun masing-masing peserta.
- Peserta ujian wajib hadir di tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, 90 (sembilan puluh) menit sebelum tes berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan apabila peserta ujian terlambat hadir, maka peserta ujian tidak diperkenankan untuk mengikuti tes dan dinyatakan gugur.
- Peserta wajib membawa dokumen sebagai berikut :
- Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 dan Lembar Panitia Ujian CPNS 2019;
- KTP Asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
- Peserta wajib memakai pakaian dengan ketentuan :
- Pria menggunakan Kemeja Putih lengan panjang, celana panjang bahan warna hitam dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap;
- Wanita menggunakan Kemeja Putih lengan panjang, rok/celana panjang warna hitam dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap;
- Jibab berwarna hitam, bagi yang menggunakan Jilbab;
- Peserta ujian wajib mentaati tata tertib ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal MPR RI (Lampiran II).
- Pengumuman hasil kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar menunggu penetapan kelulusan dari Panitia Seleksi Nasional CPNS, dan akan diberitahukan kemudian melalui website https://mpr.go.id.
- Keputusan Panitia Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal MPR RI tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
- Bagi Peserta yang tidak tercantum dalam lampiran ini maka dinyatakan TIDAK LULUS/TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dan dapat melihat alasan ketidaklulusan pada akun SSCASN masing-masing peserta. Apabila pada akun SSCASN masing-masing peserta terdapat alasan ketidaklulusan namun dapat disanggah untuk ditinjau ulang sehingga dapat berdampak pada perubahan status kelulusan, akan diberikan kesempatan memberikan pernyataan sanggahan pada masa sanggah yang berlangsung mulai tanggal 16 s.d 26 Desember 2019. Pengumuman Final Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 3 Januari 2019 pada website https://mpr.go.id.
Jakarta, 12 Desember 2019
Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
Sekretariat Jenderal MPR RI
Ketua,
ttd
Drs. MAIFRIZAL, M.M.Akt.
Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
Sekretariat Jenderal MPR RI
Ketua,
ttd
Drs. MAIFRIZAL, M.M.Akt.