571 CPNS Aceh Timur Gugur, 66 Orang tak Hadir dan Terlambat pada Hari Kedua Tes SKD

Imbauan BKPSDM

Sudah 571 orang CPNS Pemkab Aceh Timur dinyatakan gugur atau tidak lulus tes seleksi kompetisi dasar (SKD) pada hari kedua dilaksanakan ujian...Hari Kedua Tes SKD, 571 CPNS Gugur, 66 Orang tak Hadir dan Terlambat, Ini Imbauan BKPSDM
Peserta CPNS Pemkab Aceh Timur, mengikuti ujian SKD di IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Kamis (30/1/2020).


Sudah 571 orang CPNS Pemkab Aceh Timur dinyatakan gugur atau tidak lulus tes seleksi kompetisi dasar (SKD) pada hari kedua dilaksanakan ujian, sedangkan yang dinyatakan lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas selama dua hari pelaksaan ujian sebanyak 149 orang.
Sedangkan, sebelumnya, total peserta CPNS Aceh Timur yang berhak ikut tes SKD yaitu 1.978 orang.
Sehingga, masih ada 1.258 orang CPNS lagi yang akan mengikuti tes SKD selama tiga hari ke depan atau sampai Minggu 2 Februari 2020.
Hal itu disampaikan oleh, BKPSDM Aceh Timur, Drs Irfan Kamal MSi, Kamis malam.
Irfan Kamal merincikan, hari pertama tes SKD dari 246 orang yang hadir sebanyak 58 orang lulus passing garde. Selebihnya, 212 orang dinyatakan gugur, dengan rincian 188 tidak lulus ujian, dan 24 orang tidak hadir.
Sedangkan, tes hari kedua peserta yang lulus 91 orang dari 408 peserta, sedangkan yang dinyatakan gugur sebanyak 359 dengan rincian tidak lulus passing grade 317 orang, dan tidak hadir 42 orang.
Sementara lowongan CPNS Pemkab Aceh Timur tahun 89 formasi.


Wajib Hadir 60 Menit Sebelum Ujian



Dari 571 orang yang dinyatakan gugur, termasuk 66 orang karena tidak hadir, dan ada yang karena terlambat datang.

Karena itu, Kepala BKPSDM Aceh Timur, menghimbau peserta CPNS yang akan ikut tes SKD agar hadir 60 menit sebelum ujian dimulai.
Tata tertib mengikuti tes SKD ini sudah diumumkan sebelumnya agar peserta diharapkan hadir 60 menit sebelum ujian dimulai. Tapi, tetap juga ada peserta yang terlambat.
“Kamis tadi juga ada peserta yang terlambat dan minta diizinkan mengikuti ujian, tetapi percuma, karena server tidak dapat diakses karena sudah terkunci di sistem pusat,” jelas Irfan.
Karena itu, ungkap mantan Camat Idi Rayeuk ini, peserta diimabu agar hadir satu jam sebelum pelaksanaan SKD dimulai.
Karena sebelum ujian SKD dimulai, peserta harus mengikuti serangkaian kegiatan seperti, melakukan legalisir Kartu Peserta Test, mengisi daftar hadir, meletakkan barang kelengkapan bawaannya di ruang khusus.

“Kemudian setiap peserta akan mengambil PIN, dan sebelum mengikuti ujian peserta akan mendapatkan arahan dan bimbingan teknis tentang penggunaan Komputer berbasis CAT dari Panitia. Makanya peserta harus hadir 60 menit sebelum Jadwal test dimulai,” harapnya.
Irfan juga mengingatkan peserta CPNS yang akan mengikuti tes SKD nantinya, agar membawa KTP dan kartu peserta tes yang ditujukan kepada panitia.
Kemudian peserta tidak diperbolehkan membawa barang apapun ke dalam ruang ujian. Kelengkapan seperti Pensil dan Kertas untuk menulis sudah disediakan Panitia.
Untuk memastikan itu sebelum masuk ke dalam ruang ujian, setiap peserta akan melewati pemeriksaan oleh pihak Kepolisian.(*) Aceh Trbn