Badan Intelijen Negara Umumkan Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019

https://bin.go.id/Pengumuman Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan SKD CPNS 2019 di BIN Badan Intelijen Negara ( BIN) telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS 2019 di lingkungannya.
Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng-002/I/2020 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Intelijen Negara Tahun Anggaran 2019.
Pengumuman ini juga telah disampaikan melalui laman resmi BIN, https://bin.go.id/

Jadwal dan Lokasi SKD Berdasarkan pengumuman tersebut, SKD bagi peserta penerimaan CPNS 2019 di lingkungan BIN akan dilaksanakan pada 27 Januari 2020 dan 28 Januari 2020.
Tes tersebut akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Jadwal masing-masing peserta dapat dilihat secara lengkap pada lampiran di pengumuman yang disampaikan.
Sementara, lokasi ujian ada di Kantor Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Pusat, Jl. Mayjen Sutoyo No. 12, Cililitan, Jakarta Timur.


Ketentuan ujian Dalam SKD, ada sejumlah tata tertib, di antaranya adalah:
  • Peserta hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai untuk setiap sesi
  • Peserta wajib mengisi daftar hadir yang disediakan oleh panitia
  • Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah distempel oleh panitia dengan foto yang tertera sesuai dengan wajah peserta
  • Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Dukcapil Asli
  • Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, menggunakan kemeja putih lengan panjang, celana/rok warna hitam (tidak berbahan jeans), sepatu pantofel warna hitam (bukan sepatu kets atau sneaker)
  • Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengiktu SKD dan dianggap gugur
  • Selama berada di ruang pelaksanaan SKD, diberlakukan pula sejumlah larangan sebagaimana tercantum dalam pengumuman
  • Peserta yang telah selesai melaksanakan SKD dapat meninggalkan tempat SKD secara tertib
Kelulusan SKD dan jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diberitahukan pada bulan Februari/Maret melalui laman https://bin.go.id/.
Melalui pengumuman jadwal dan lokasi SKD, BIN juga mengimbau peserta agar aktif membuka atau mengakses laman resmi BIN.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti SKB nantinya paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD (Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 tahun 2019).




  KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019