Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Kemenag

Kemenag RIJadwal dan lokasi tes SKD Kemenag diumumkan 21 Januari 2020 Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2019 untuk Tahap I.
Hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Kemenag Nomor: P-502/SJ/B.II.2./Kp.00.1/01/2020.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan adanya informasi tersebut.
"Iya, benar sudah diumumkan. Bisa dicek di websitenya langsung," ujarnya
Kendati demikian, belum seluruh daerah diumumkan.
Untuk tahap pertama baru Provinsi Maluku, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sudah diumumkan.
Selengkapnya, berikut jadwal dan titik lokasi tes SKD CPNS 2019 di Kemenag:

Provinsi Maluku

Lokasi:
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku
  • IAIN Ambon
  • IAKN Ambon
  • BDK Ambon
Jadwal: 27-31 Januari 2020

Provinsi Bengkulu

Lokasi:

  • Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu
  • IAIN Bengkulu
  • IAIN Curup
Jadwal: 29 Januari-16 Februari 2020

Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)

Lokasi:
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat
  • STAIN Majene
Jadwal: 29 Januari-4 Februari 2020

Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)

Lokasi:
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah
  • IAIN Palangkaraya
  • IAHN Tampung Penyang Palangkaraya
  • STAKN Palangkaraya
Jadwal: 29 Januari-4 Februari 2020

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Lokasi:
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bangka Belitung
  • IAIN Syaikh Abdurrahman Bangka Belitung
Jadwal: 30 Januari-1 Februari 2020
Perincian informasi terkait pengumuman SKD CPNS 2019 Tahap I di Kementerian Agama (Kemenag) dapat dilihat di Jadwal dan lokasi SKD Kemenag.

Ketentuan SKD

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan masa sanggah wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan jadwal pelaksanaan dan lokasi ujian yang ditentukan oleh BKN.
Adapun ketentuannya sebagai berikut:

1. Dokumen yang Diperlukan
  • Cetakan (Print out) Kartu Peserta Ujian
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
  • Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN
  • Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa asli identitas lain seperti SIM atau paspor.
2. Pakaian
Pria
  • atasan kemeja putih polos
  • celana panjang berbahan kain warna gelap polos
  • mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti)
  • menggunakan sepatu (rapi dan sopan)
Wanita

  • atasan kemeja putih polos
  • rok panjang/di bawah lutut (sopan) berbahan kain warna gelap polos
  • mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti)
  • menggunakan sepatu (rapi dan sopan)
  • bagi yang berkerudung warna gelap polos
  • Selain itu, peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
    Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti SKD dengan alasan apa pun, maka dinyatakan gugur.
    Adapun jadwal dan lokasi diumumkan secara bertahap.
    Dalam pengumuman tersebut diimbau kepada seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan informasi melalui situs resmi www.kemenag.go.id.




    KOMPAS.Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019