Adapun pengumuman tersebut secara lengkap dapat diakses melalui https://cpns.esdm.go.id/
Jadwal dan Lokasi SKD
Berikut daftar jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD untuk pelamar CPNS 2019 di lingkungan Kementerian ESDM:Titik lokasi tes berada di Kanreg VII BKN Palembang, Jl. Gubernur H.A. Bastari, Seberang Ulu I, Jakabaring Palembang.
Adapun jadwal pelaksaan tes adalah pada Sabtu, 1 Februari 2020 pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.30 WIB.
Titik pelaksanaan tes SKD di Bali bertempat di Kanreg X BKN Denpasar, Jl. By Pass I Gusti Ngurah Rai No. 646 Suwung, Denpasar, Bali.
Pelaksanaan tes tersebut dijadwalkan pada Kamis, 6 Februari 2020 pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.30 WIB.
Titik lokasi tes SKD untuk Makassar bertempat di Kanreg IV BKN Makassar, Jl. Pancerakang No. 3 Daya, Kecamatan Bringkanaya, Makassar.
Jadwal pelaksanaan tes SKD di lokasi ini adalah pada Jumat, 7 Februari 2020 pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
Titik lokasi tes SKD untuk Banjarmasin bertempat di Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Jl. Bhayangkara No. 1 Sungai Besar, Banjar Baru.
Pelaksanaan tes tersebut dijadwalkan pada Senin, 10 Februari 2020.
Pelaksanaan tes SKD di Jakarta bertempat di BKN Pusat, Jl. Mayjend Sutoyo No. 12 Cililitan, Jakarta Timur.
Jadwal pelaksanaan tes ini dilakukan pada 12 Februari 2020 dan 13 Februari 2020.
Titik lokasi tes SKD untuk Padang bertempat di UPT BKN Padang, Jl. Rimbo Kaluang No. 52, Rimbo Kaluang, Padang.
Pelaksanaan tes tersebut dijadwalkan pada Sabtu, 15 Februari 2020.
Pelaksanaan tes SKD di Bandung bertempat di Kanreg III BKN Bandung, Jl. Surapati No. 10 Bandung.
Jadwal pelaksanaan tes ini dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2020.
Titik lokasi tes SKD Surabaya bertempat di Kanreg II BKN Surabaya, Jl. Letjen S. Parman 6, Surabaya.
Pelaksanaan tes tersebut dijadwalkan pada Kamis. 20 Februari 2020.
Pelaksanaan tes SKD Kementerian LHK CPNS 2019 juga dilaksanakan di Kupang.
Jadwal pelaksanaan tes ini dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2020.
Ketentuan ujian
Melalui pengumuman yang disampaikan oleh Kementerian ESDM, ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta dalam pelaksanaan SKD ini, di antaranya adalah:- Peserta login dan mencetak Kartu Peserta Ujian melalui laman https://sscn.bkn.go.id/
- Kartu Peserta Ujian wajib dilegalisir oleh Panitia Seleksi pada saat registrasi sebelum mengikuti SKD pada masing-masing lokasi yang telah ditentukan
- Peserta pada saat ujian wajib membawa:
- Kartu Peserta Ujian
- KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan - Peserta diwajibkan memakai kemeja putih tanpa corak (rapi dan sopan), celana panjang hitam (dilarang menggunakan bahan jeans), sepatu (dilarang menggunakan sandal atau sepatu sandal). Bagi peserta yang menggunakan jilbab memakai jilbab berwarna hitam polos pada saat pelaksanaan SKD.
Sedangkan layanan pengaduan melalui contact center 136 dan Whatsapp pada 081218010700.
Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019