Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenko Kemaritiman dan Investasi

RISKA FARASONALIA Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akhirnya mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2019.

Dikutip dalam surat pengumuman Nomor 01/Maritim/Ses/HM.00.00/I/2020, pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran I pengumuman tersebut, wajib mengikuti SKD dengan CAT pada waktu pelaksanaan di lokasi yang telah ditentukan.
Adapun pelaksanaan tes SKD CPNS dibagi menjadi 2 hari, yakni tanggal 11-12 Februari 2020, berlokasi di Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara, Jalan Raya Ciracas No. 36 Jakarta Timur.

Selain itu, dalam surat pengumuman pun terdapat daftar pelamar kategori P1/TL yang berhak mengikuti tes SKD pada lokasi dan tempat yang telah ditentukan di atas.
Untuk mengetahui nama-nama peserta yang lolos tahap seleksi berkas dan berhak mengikuti tes SKD CPNS 2019, Anda bisa mengaksesnya di maritim.go.id/pengumuman-pelaksanaan-skd-cpns-2019/.
Sementara itu dalam pelaksanaan tes SKD, peserta wajib hadir 60 menit sebelum tes dimulai, membawa KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan, membawa kartu peserta ujian, mengenakan kemeja putih polos dan celana/rok panjang kain berwarna hitam/gelap.

Peserta juga wajib mengenakan sepatu berwarna hitam gelap, duduk sesuai tempat, mendengar arahan panitia, dan mengerjakan soal sesuai alokasi waktu.
Sedangkan, peserta dilarang membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya, membawa jam tangan, kalkulator, hp, kamera, atau alat komunikasi lainnya, serta membawa makanan dan minuman.
Selain itu, peserta dilarang merokok dalam ruangan, membawa senjata api/tajam, bertanya dan berbicara dengan peserta tes, menggunakan komputer selain aplikasi CAT, dan keluar ruangan tanpa izin.