Hal tersebut sesuai dengan surat pengumuman Nomor: B/47/S.KP.01.00/2020.
Selain itu, pengumuman tersebut juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono.
"Kemenpan-RB sudah umumkan jadwal dan lokasi tes SKD. Cek di web resminya," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2020).
Berikut jadwal dan lokasi tes SKD di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB):
Sesi Ujian SKD
Dalam laman tersebut, juga dijelaskan mengenai sesi ujian.
Sesi ujian tersebut terbagi dalam dua bagian, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Satu lainnya yakni hari Jumat.
Sesi Pertama (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu)
Selain itu, peserta wajib datang dengan membawa dokumen kartu peserta ujian CPNS 2019 yang dicetak melalui laman sscn.bkn.go.id.
Lalu, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP.
Lebih lanjut, peserta wajib memakai baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
Dan, jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.
Panitia akan membatalkan keikutsertaan peserta SKD bila terlambat hadir, tidak hadir, tidak dapat menunjukkan Kartu Peserta ujian CPNS 2019 dan e-KTP asli atau tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan.
Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019
Selain itu, pengumuman tersebut juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono.
"Kemenpan-RB sudah umumkan jadwal dan lokasi tes SKD. Cek di web resminya," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2020).
Berikut jadwal dan lokasi tes SKD di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB):
Provinsi Gorontalo
- Lokasi: UPT BKN Gorontalo
- Jadwal: 27 Januari 2020 (sesi 1)
Provinsi Aceh
- Lokasi: Kantor Regional XIII BKN Aceh
- Jadwal: 27 Januari 2020 (sesi 1)
Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)
- Lokasi: UPT BKN Mamuju
- Jadwal: 27 Januari 2020 (sesi 1)
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Lokasi: UPT BKN Mataram
- Jadwal: 27 Januari 2020 (sesi 1)
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Lokasi: UPT BKN Mataram
- Jadwal: 27 Januari 2020 (sesi 1)
Provinsi DKI Jakarta
- Lokasi: Kantor BKN Pusat
- Jadwal: 28-29 Januari 2020 (sesi 4 dan sesi 5)
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Lokasi: UPT BKN Pangkal Pinang
- Jadwal: 29 Januari 2020 (sesi 1)
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
- Lokasi: UPT BKN Kendari
- Jadwal: 29 Januari 2020 (sesi 2)
Provinsi Jawa Barat (Jabar)
- Lokasi: Kantor Regional III BKN Bandung
- Jadwal: 29 Januari 2020 (sesi 3 dan sesi 4)
Provinsi Jambi
- Lokasi: UPT BKN Jambi
- Jadwal: 29 Januari 2020 (sesi 4)
Provinsi Papua
- Lokasi: Kantor Regional IX BKN Jayapura
- Jadwal: 30 Januari 2020 (sesi 1)
Provinsi Lampung
- Lokasi: UPT BKN Bandar Lampung
- Jadwal: 30 Januari 2020 (sesi 2 dan sesi 3)
Provinsi Riau
- Lokasi: Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
- Jadwal: 30 Januari 2020 (sesi 3)
Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)
- Lokasi: UPT BKN Palu
- Jadwal: 30 Januari 2020 (sesi 4)
Provinsi Maluku
- Lokasi: UPT BKN Ambon
- Jadwal: 31 Januari 2020 (sesi 2)
Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
- Lokasi: UPT BKN Pontianak
- Jadwal: 1 Februari 2020 (sesi 2)
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
- Lokasi: UPT BKN Tarakan
- Jadwal: 1 Februari 2020 (sesi 5)
- Lokasi: UPT BKN Serang
- Jadwal: 2 Februari 2020 (sesi 3)
Provinsi Jawa Timur (Jatim)
- Lokasi: Kantor Regional II BKN Surabaya
- Jadwal: 3 Februari 2020 (sesi 1 dan sesi 2)
Provinsi Papua Barat
- Lokasi: UPT BKN Sorong
- Jadwal: 4 Februari 2020 (sesi 3)
Provinsi Bali
- Lokasi: Kantor Regional X BKN Denpasar
- Jadwal: 6 Februari 2020 (sesi 1)
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
- Lokasi: UPT BKN Palangkaraya
- Jadwal: 6 Februari 2020 (sesi 1)
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
- Lokasi: UPT BKN Balikpapan
- Jadwal: 7 Februari 2020 (sesi 3)
Provinsi Jawa Tengah (Jateng)
- Lokasi: UPT BKN Semarang
- Jadwal: 9 Februari 2020 (sesi 1 dan sesi 2)
Provinsi Maluku Utara
- Lokasi: UPT BKN Ternate
- Jadwal: 9 Februari 2020 (sesi 2)
Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
- Lokasi: Kantor Regioanl VIII BKN Banjarmasin
- Jadwal: 10 Februari 2020 (sesi 5)
Provinsi Sumatera Utara
- Lokasi: Kantor Regional VII BKN Banjarmasin
- Jadwal: 12 Februari 2020 (sesi 2 dan sesi 2)
Provinsi Kepualauan Riau
- Lokasi: UPT BKN Batam
- Jadwal: 13 Februari 2020 (sesi 4)
Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
- Lokasi: UPT BKN Padang
- Jadwal: 15 Februari 2020 (sesi 1 dan sesi 2)
Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
- Lokasi: Kantor Regional IV BKN Makassar
- Jadwal: 16 Februari 2020 (sesi 2 dan sesi 3)
Provinsi Bengkulu
- Lokasi: UPT BKN Bengkulu
- Jadwal: 16 Februari 2020 (sesi 5)
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
- Lokasi: Kantor Regional VII BKN Palembang
- Jadwal: 20 Februari 2020 (sesi 1)
Provinsi Sulawesi Utara
- Lokasi: Kantor Regional XI BKN Manado
- Jadwal: 25 Februari 2020 (sesi 5)
Sesi Ujian SKD
Dalam laman tersebut, juga dijelaskan mengenai sesi ujian.
Sesi ujian tersebut terbagi dalam dua bagian, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Satu lainnya yakni hari Jumat.
Sesi Pertama (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu)
- Sesi 1: Pukul 08.00-09.30
- Sesi 2: Pukul 10.00-11.30
- Sesi 3: Pukul 12.30-14.00
- Sesi 4: Pukul 14.30-16.00
- Sesi 5: Pukul 16.30-18.00
- Sesi 1: Pukul 08.00-09.30
- Sesi 2: Pukul 10.00-11.30
- Sesi 3: Pukul 14.00-15.30
- Sesi 4: Pukul 16.00-17.30
Selain itu, peserta wajib datang dengan membawa dokumen kartu peserta ujian CPNS 2019 yang dicetak melalui laman sscn.bkn.go.id.
Lalu, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP.
Lebih lanjut, peserta wajib memakai baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
Dan, jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.
Panitia akan membatalkan keikutsertaan peserta SKD bila terlambat hadir, tidak hadir, tidak dapat menunjukkan Kartu Peserta ujian CPNS 2019 dan e-KTP asli atau tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan.
Daftar Link Lengkap:
- Daftar Jadwal dan Lokasi SKD Kemenpan-RB
- Berikut Daftar Nama Peserta SKD Wilayah DKI Jakarta
- Berikut Daftar Nama Peserta SKD Wilayah Sumatera
- Berikut Daftar Nama Peserta SKD Wilayah Jawa, Bali, NTT, dan NTB
- Berikut Daftar Nama Peserta SKD Wilayah Kalimantan
- Berikut Daftar Nama Peserta SKD Wilayah Sulawesi
- Berikut Daftar Nama Peserta SKD Wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara
Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019