Melalui surat resmi bernomor 04/PANSEL-CPNS/01/2020, SKD CPNS di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas akan berlangsung pada 4-7 Februari 2020.
Terdapat empat sesi, di mana tes akan berlokasi di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara, Jalan Jendral Gatot Subroto Kav.71-73, RT 8 RW 8, Menteng Dalam, Tebet, Kota Jakarta Selatan.
Pembagian sesi tes pada hari Selasa-Kamis sebagai berikut:
- Sesi I pukul 08.00-10.00 WIB
- Sesi II pukul 10.30-12.30 WIB
- Sesi III pukul 13.00-15.00 WIB
- Sesi IV pukul 15.30-17.30 WIB
- Sesi I pukul 07.30-09.30 WIB
- Sesi II pukul 09.30-11.30 WIB
- Sesi III pukul 13.30-15.30 WIB
- Sesi IV pukul 15.30-17.30 WIB
Saat pelaksanaan ujian, peserta wajib membawa KTP atau surat perekaman catatan sipil asli dan kartu peserta ujian yang dicetak berwarna.
Adapun peserta yang mengikuti ujian diwajibkan memakai kemeja putih (tanpa corak), celana panjang atau rok warna hitam, sepatu formal warna hitam (bukan sepatu kets), dan bagi peserta berkerudung menggunakan hijab warna hitam polos.
Kementerian PPN/Bappenas menegaskan, peserta yang tidak memenuhi aturan berpakaian tersebut maka tidak boleh masuk dan mengikuti ujian.
Peserta yang tidak hadir, terlambat, atau tidak mampu mengikuti ujian dinyatakan gugur.
Daftar nama peserta beserta jadwal pelaksanaan seleksi dapat diunduh di sini: Pengumuman SKD Bappenas.
Lolos Adminstrasi
Sebelumnya, sebanyak 9.177 pelamar CPNS di lingkungan Bappenas dinyatakan lolos verifikasi berkas.
Jumlah tersebut belum ditambah dengan banyaknya peserta lolos setelah masa sanggah, di mana Bappenas kembali meloloskan 25 pelamar.
Sehingga, total pelamar yang memilih Kementerian PPN/Bappenas dan berhak mengikuti SKD sebanyak 9.202 orang.