/Raditya HelabumiIlustrasi rekrutmen CPNS: Para peserta seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil Kementerian Keuangan mengikuti ujian kompetensi dasar di Gedung Maria Convention Hall, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (18/10/2017).
Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
Tahap seleksi SKD akan berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara ( BKN).
Tak hanya SKD, tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB), pemerintah juga menerapkan sistem tersebut.
Apa saja yang perlu diketahui pelamar terkait sistem CAT?
CAT sendiri telah digunakan sejak 2013 lalu, dan diharapkan negara mendapatkan sumber daya manusia yang profesional.
Metode seleksi akan dibantu dengan perangkat komputer untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS.
Sistem CAT menjadi salah satu cara pemerintah untuk terbebas dari kecurangan dalam rekrutmen CPNS.
Pemerintah menjamin seleksi CPNS lebih kompetitif, adil, obyektif, transparan, dan bebas dari KKN.
Digunakannya sistem CAT ini, menjadikan nilai ujian peserta dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau setelah tes selesai.
CAT bertujuan agar diperoleh ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.
Tak hanya formasi umum, sistem CAT juga diterapkan untuk formasi khusus seperti lulusan terbaik berpredikat cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, serta tenaga pengamanan siber (cyber security).
Bagaimana pelaksanaannya?
Ketika berada di ruang tes, setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun letak tempat duduk berdekatan.
Meskipun tak banyak pengawas, tersedia monitor CCTV di ruang pengawas, sehingga masing-masing peserta dapat diawasi dengan baik.
Sebelum memasuki ruang tes, setiap peserta akan melalui pemeriksaan badan dan peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes.
Jika peserta kedapatan membawa barang-barang selain yang dizinkan, maka akan diminta untuk dimasukan ke dalam tas yang dititipkan petugas.
Selama tes berlangsung, pengantar atau orang lain dapat melihat hasil secara real time melalui layar monitor yang disediakan di luar ruangan tes.
Para peserta diberikan waktu 90 menit, kecuali pelamar pada formasi penyandang disabilitas khususnya penyandang disabilitas sensorik netra.
Dalam waktu 90 menit tersebut, peserta diberi sebanyak 100 soal SKD.
Soal terbagi menjadi tiga kelompok, yakni 30 tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensi umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Apabila waktu telah habis, soal akan tertutup secara otomatis dan nilai akan langsung keluar.
Selain mempersiapkan diri dengan belajar, peserta diharapkan telah mengetahui bagaimana tampilan sistem CAT tersebut.
Hal yang tak kalah penting, diperlukan strategi dalam menjawab soal.
Bagaimana tipsnya?
Dilansir dari situs resmi KemenPAN RB, tips mengerjakan soal dengan CAT BKN yaitu dengan mendahulukan soal yang dianggap mudah, sehingga akan lebih memaksimalkan pengerjaan SKD.
Sementara itu, beberapa waktu lalu soal SKD telah diserahkan kepada panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2019.
Soal SKD telah disiapkan oleh tim konsorsium perguruan tinggi dan dikordinasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penyusunan soal SKD tahun ini diawali dengan proses evaluasi soal dan kisi-kisi soal tahun 2018.
Pelaksanaan SKD akan dimulai pada 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.
Berdasarkan data dari SSCASN BKN, tercatat 4.197.218 calon peserta telah melakukan pendaftaran, dan sebanyak 3.364.897 telah lolos verifikasi administrasi.
Pada proses pengadaan CPNS tahun 2019 ini terdapat 154.029 formasi, yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.584 formasi dan instansi daerah sebanyak 116.445 formasi.