Tes SKD CPNS Aceh Timur Berlangsung di IAIN Cot Kala Langsa

Syarat yang Perlu Dilengkapi
Pemkab Aceh Timur, telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), penerimaan CPNS Pemkab Aceh Timur, tahun 2019.
Tes SKD CPNS Aceh Timur Berlangsung di IAIN Cot Kala Langsa, Ini Syarat yang Perlu Dilengkapi
Kepala BKPSDM Aceh Timur Drs Irfan Kamal MSi  Pemkab Aceh Timur, telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), penerimaan CPNS Pemkab Aceh Timur, tahun 2019. Total peserta CPNS yang dinyatakan lulus administrasi, untuk mengikuti tes SKD yaitu sebanyak 1.978. Sedangkan, lowongan yang diterima sebanyak 89 formasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Timur, Drs Irfan Kamal MSi, mengatakan, jadwal pelaksanaan tes SKD yaitu lima hari mulai dari Rabu 29 Januari 2020 sampai 2 Februari 2020, di Gedung Laboratorium Komputer Kampus IAIN Cot Kala Langsa.
“Pelaksanaan SKD ini nantinya akan berpedoman pada peraturan Kepala BKN No. 8 Tahun 2018 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negafa (CAT BKN),” ungkap Irfan Kamal.
Irfan mengatakan tes SKD berlangsung lima hari, yang dibagi menjadi 22 sesi, atau per harinya dilaksanakan sekitar 4 sampai 5 sesi yang diikuti 90 peserta setiap sesi.
“Kita berharap pelaksanaan seleksi SKD, dan SKB penerimaan CPNS Pemkab Aceh Timur sukses dan berjalan lancar seperti tahun sebelumnya,” harap Irfan Kamal.


Syarat Ikut Ujian
Berdasarkan Pengumuman Nomor 810/624/2020 tanggal 21 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh Timur, M Ikhsan Ahyat SSTP MAP, disebutkan bahwa masing-masing peserta diminta untuk mencetak kartu ujiannya dan akan dileges oleh panitia pada saat mengikuti tes SKD di lokasi tes.
"Ini berbeda dengan tahun 2018 lalu, dimana kartu ujian dicetak oleh panitia, sementara tahun ini, kita minta peserta mencetaknya sendiri, tinggal membawa saat ujian dan akan dilegalisir oleh panitia di lokasi test,” ujar Irfan Kamal.
Peserta tes SKD diimbau agar hadir 1 jam sebelum pelaksanaan tes SKD dimulai, karena harus mengikuti proses registrasi.
“Setiap peserta wajib membawa KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman KTP el dari Disdukcapil, dan mengenakan pakaian yang telah ditentukan,” jelas Irfan Kamal.
Irfan menyebutkan, kelulusan peserta pada tes SKD ini ditentukan oleh prestasinya sendiri. Karena itu, jangan percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun.
“Untuk informasi lebih lengkap peserta tes SKD CPNS Aceh Timur, diharapkan dapat mengakses website https://bkpsdm. acehtimurkab.go.id/pengumuman- jadwal-seleksi-kemampuan- dasar-skd-cpns-pemkab-aceh- timur-2019/, “ tutup Irfan Kamal, seraya menyebutkan Setiap peserta diminta untuk berpakaian rapi, sopan, islami dan menggunakan sepatu.
Yaitu dengan ketentuan, memakai kemeja lengan panjang berwarna putih tanpa corak dan celana hitam untuk laki-laki nya, sementara untuk wanita menggunakan kemeja lengan panjang berwarna putih tanpa corak, rok hitam dan jilbab berwarna hitam polos. (c49)

Aceh Trbn