Tips Lulus SKD dari 2 Peserta yang Meraih Nilai Tertinggi Nasional

2 Peserta SKD CPNS yang Raih Nilai Tertinggi Nasional Ini Bagi Tips, Satu Sering Belajar di YouTube

Keduanya berhasil memperoleh nilai tertinggi SKD dari seluruh peserta CPNS dari seluruh formasi kementerian dan pemerintah daerah se-Indonesia.2 Peserta SKD CPNS yang Raih Nilai Tertinggi Nasional Ini Bagi Tips, Satu Sering Belajar di YouTube

Mauliddah maupun Eka Sriyana Rasyid berhasil memperoleh nilai tertinggi SKD dari seluruh peserta CPNS dari seluruh formasi kementerian dan pemerintah daerah se-Indonesia.  Dua orang peserta asal Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih prestasi membanggakan dalam tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  2019. Di hari kedua pelaksanaan tes  atau ujian SKD pada Rabu (29/1/2020), Mauliddah Ekasari Barlian (27) dan Eka Sriyana Rasyid (30) berhasil memperoleh nilai tertinggi secara nasional.
Baik Mauliddah maupun Eka Sriyana Rasyid berhasil memperoleh nilai tertinggi SKD dari seluruh peserta CPNS dari seluruh formasi Kementerian dan pemerintah daerah se-Indonesia.
Mauliddah adalah peserta CPNS yang mendaftar untuk formasi Keperawatan di RSUD Haji Makassar.
Nilai yang ia peroleh mencapai 440 dengan nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 135 poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) 165 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 140 poin.
Dengan nilai ini, Mauliddah hanya salah menjawab dua nomor soal.
Mauliddah menyebutkan, dirinya hanya mempersiapkan diri dengan belajar dengan melihat kisi-kisi dan cara pemecahan soal melalui YouTube.
"Materi yang ada di YouTube banyak kesamaan dengan soal yang ada sekarang juga belajar teknik khusus dari tes tes sebelumnya," kata Mauliddah.
Sementara, Eka Sriyana memperoleh nilai 410 dari 100 soal yang dikerjakan. Eka yang tengah mengandung anak partama bertutur, sempat didoakan Wagub Andi Sudirman agar lulus dalm ujian CPNS.
Ia bertutur bahwa panitia seleksi CPNS lingkup Pemrov Sulsel memprioritaskan dirinya untuk mengikuti tes lebih awal karrna kondisinya yang tengah hamil delapan bulan.
Kepala Bidang Perencanaan Dan Informasi ASN BKD Sulsel, Taufik Akbar, mengatakan bahwa proses SKD berjalan lancar.
"Alhamdulliah semua berjalan baik dan sesuai rencana, semua sistem digitalnya sampai saat ini tidak ada masalah.
Sehingga BKN mengapresiasi kita dengan fasilitas yang kita miliki dengan sistem yang kita miliki," ungkapnya.

Komposisi soal SKD CPNS

Pendaftaran CPNS 2019 secara resmi telah dibuka mulai Senin, 11 November 2019 lalu.
Bersamaan dengan itu, ditetapkan pula nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Passing grade CPNS 2019 tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Disebutkan dalam Permenpan tersebut, nilai ambang batas seleksi komptensi dasar merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.
Adapun SKD CPNS 2019 ini meliputi tiga hal yakni tes karakteristik pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi Dasar adalah 100 soal yang terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU dan 30 soal untuk TWK.
Dalam, TIU dsn TWK, setiap soal benar akan mendapatkan nilai 5, dan apabila salah atau tidak menjawa nilainya 0.
Sementara untuk penialaian materi soal TKP, nilai jawaban terendah adalah 1 dan nilai tertinggi adalah 5 dan jika tidak menjawab nilainya 0.
Dengan demikian, nilai kumulatif maksimal yang dapat diperoleh peserta SKD CPNS 2019 adalah 500 dengan rincian nilai maksimal TKP 175, TIU 175 dan TWK 150.


SKD CPNS - Polisi menggunakan alat handled metal detector memeriksa peserta SKD CPNS di Gedung Serbaguna PCC Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie, Senin (27/01/2020).
SKD CPNS - Polisi menggunakan alat handled metal detector memeriksa peserta SKD CPNS di Gedung Serbaguna PCC Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie, Senin (27/01/2020). (MUHAMMAD NAZAR)

Passing Grade/Nilai Ambang Batas


Ketentuan mengenai nilai ambang batas atau passing grade dalam SKD CPNS 2019 diatur dalam Pasal 3 Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019.

Nilai ambang batas atau passing grade untuk TKP yakni 126, sedangkan untuk TIU yakni 80, dan nilai 65 untuk TWK.
Namun demikian, passing grade tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan formasi kebutuhan khusus seperti formasi untuk Cum laude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat serta Diaspora.
Sebab, formasi dengan kebutuhan khusus tadi telah diatur tersendiri yang dimuat dalam pasal 6 melalui Permenpan tersebut.
Passing grade SKD untuk formasi cumlaude dan Diaspora nilai kumulatif paling rendah yakni 271 dengan nilai TIU paling renda 85.
Bagi formasi bagi penyandang disabilitas nilai kumulatif paling rendah yakni 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.
Sementara untuk passing grade bagi putra/putri Papua dan Papua Barat nilai kumulatif paling rendah yakni 260 dengan nilai TIU paling rendah 60.
Tak hanya itu, beberapa formasi yang dinilai langka juga mendapat pengecualian yakni antara lain Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi.
Tak hanya itu, beberapa formasi lain juga mendapat perhatian khusus diantaranya Instruktur Penerbang, Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api.
Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang paling rendah 271 dengan nilai TIU 80.
Sementara nilai kumulatif bagi formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api paling rendah 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.

Jadwal Tentatif Seleksi CPNS 2019
Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019
Verifikasi berkas: 13 November 2019
Penutupan pendaftaran: 24 November 2019
Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019
Masa sanggah: 16-19 Desember 2019
Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019
Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020
Pelaksanaan SKD: Februari 2020
Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
Pelaksanaan SKB: Maret 2020
Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020
Pengusulan penetapan NIP: April 2020 Trbn