Kedua joki yang berinisial FA (2)3 dan ES (18) tersebut diamankan di lokasi tes ujian di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar.
"Keduanya ditangkap sama anggota dan panitia yang jaga ujian," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko , Selasa (4/1/2020).
Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham Sulsel Sirajuddin mengatakan, pengungkapan kedua joki ini bermula ketika salah satu pelaku, FA, ketahuan oleh petugas bukan peserta sesungguhnya.
FA dan ES, kata Sirajuddin, berpura-pura menjadi peserta asal Takalar, Sulawesi Selatan.
Namun, panitia menaruh curiga pada FA bukan warga Takalar setelah bicara menggunakan logat Jawa.
"Jadi dia palsukan identitas KTP sama kartu ujian. Yang dia gantikan itu dari Takalar. Dicurigai karena logatnya kejawa-jawaan," ujar Sirajuddin.
Dari penangkapan FA, panitia bersama anggota Brimob Polda Sulsel kemudian mengamankan ES di ruang ujian.
ES diketahui menjadi joki usai FA mengaku tidak sendiri melakukan aksinya.
Saat ini, kedua joki masih diperiksa di Unit Tindak Pidana Tertentu Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.
Kanit 3 Tipiter Polrestabes Makassar Iptu Ali Hairuddin mengungkapkan, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku termasuk imbalan yamg dijanjikan kepada kedua joki tersebut.
"Dugaannya dia menggantikan seseorang dari Takalar. Masih pengembangan," singkat Ali.