Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono mengatakan, 20 persen peserta yang tidak mengikuti SKD karena berbagai alasan.
Dari berbagai alasan itu, sebagian besar tidak bisa mengikuti tes karena terlambat datang saat pelaksanaan tes.Sore #SobatBKN, dengar-dengar sampai saat ini hanya sekitar 80% dari peserta #TheNewEpicBattle tahun ini yang ikut SKD #CPNS2019.— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) February 7, 2020
Salah satu alasannya karena terlambat.
Mimin ingatkan sekali lagi ya, datang minimal 60 menit sebelum tes.
Ok? pic.twitter.com/OqKAVJEso5
"Ada banyak alasan. Salah satu alasan tertinggi ketidakhadiran yaitu karena mereka (peserta) terlambat," kata Paryono, Minggu (9/2/2020).
Oleh karena itu, ia mengimbau peserta tes SKD untuk hadir minimal 60 menit sebelum tes dimulai.
Hal itu sesuai dengan ketentuan tata tertib yang termaktub dalam Peraturan BKN Nomor 50 tahun 2019.
"Ada juga beberapa instansi yang meminta pesertanya untuk datang lebih awal lagi yaitu 90 menit sebelum tes. Kami sangat setuju," papar dia.
Selain itu, peserta tes SKD juga harus membaca dengan cermat dan teliti terhadap pengumuman yang diterbitkan oleh instansi yang dilamarnya.
Pada pengumuman tersebut, kata Paryono, tercantum hari, tanggal, dan sesi ujian.
"Harus dibaca dengan teliti dan diingat betul, jangan sampai salah baca jadwal. Makanya lebih baik datang lebih awal daripada ditolak panitia," kata Paryono.
Patuhi tata tertib
Paryono juga menekankan agar seluruh peserta tes SKD untuk mematuhi syarat dan tata tertib yang ada pada pengumuman, misal pakaian dan sepatu yang boleh atau tidak untuk dipakai."Tidak usah bawa barang berlebihan, karena di dalam ruangan hanya boleh bawa KTP dan kartu peserta," kata dia.
Sementara itu, persentase kelulusan peserta atas passing grade (PG) SKD hingga tanggal tersebut, secara nasional sekitar 40,11 persen.
Rinciannya, kelulusan passing grade peserta instansi pusat sebesar 38,23 persen dan instansi daerah sebesar 41,58 persen.
Sementara itu, berdasarkan jenis formasi, presentase kelulusan passing grade SKD untuk putra-putri Papua dan Papua Barat 28,86 persen, lulusan terbaik 90,86 persen, diaspora 100 persen, penyandang disabilitas 62,36 persen dan formasi umum sekitar 39,90 persen.
Paryono mengungkapkan, skor tertinggi sementara secara nasional diraih peserta pelamar instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
"Dengan total skor 476, dengan rincian untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 145, Tes Intelegensi Umum (TIU) 170 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 161," kata dia.