50 orang lulus passing grade SKD Formasi Dokter Umum CPNS Kabupaten Nagan Raya

Sejumlah peserta CPNS Abdya yang mengikuti SKD sesi terakhir Selasa (4/2/2020) sore, melihat hasil perolehan ambang batas passing grade SKD yang ditempel panitia pada dinding Kantor BKPSDM Abdya.

Semua peserta tes CPNS dari formasi dokter umum yang berjumlah 50 orang lulus passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) di Pemkab Nagan Raya, Minggu (16/2/2020). Sedangkan formasi yang diterima adalah sebanyak 7 orang. Informasi yang diperoleh , Minggu kemarin, menyebutkan, jumlah dokter umum yang ikut SKD CPNS di Aula Kantor Bupati Nagan Raya itu berjumlah 50 orang. Ternyata semua peserta itu lulus ambang batas atau passing grade dengan sistem penilaian berbeda dengan pelamar jalur umum lainnya.
Untuk diketahui, dasar penilaian passing grade untuk formasi dokter umum dan dokter gigi memang berbeda dengan peserta jalur umum lainnya. Jika peserta lain wajib mencapai ambang batas pada ketiga materi yang diuji, namun hal ini tidak berlaku untuk formasi dokter umum dan gigi. Mereka cuma harus mencapai passing grade pada penilaian tes intelegensi umum (TIU) saja yakni 80. Sedangkan untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes karateristik pribadi (TKP), nilainya bebas. Namun begitu, nilai total minimal passing grade tetap sama yaitu 271. Sedangkan untuk.
Hanya saja, meski semuanya lulus ambang batas, tapi para dokter tersebut tidak bisa seluruhnya bisa ikut tahapan berikutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB). Sebab, sesuai aturan, yang berhak mengikuti SKB hanya peringkat 1 hingga 3 pada setiap 1 formasi yang diterima. Artinya, bila formasi dokter umum diterima 7 orang, maka yang berhak mengikuti cuma 21 orang, sisanya 29 orang lagi akan gugur.
Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti, didampingi Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM, Eflianto, mengatakan untuk peserta dokter umum semua pelamar yang berjumlah 50 orang lulus passing grade pada SKD CPNS. “Tapi, mereka tidak semuanya bisa ikut SKB. Hanya tiga peserta peraih nilai tertinggi untuk satu formasi yang diterima saja berhak ikut SKB,” ujarnya.

Formasi dokter gigi


Selain formasi dokter umum, pada Minggu (16/2/2020), juga digelar seleksi kompetensi dasar (SKD) pelamar CPNS untuk formasi dokter gigi dengan jumlah peserta 7 orang. Sistem penilaiannya juga sama dengan dokter umum. Hebatnya, ke-7 orang pelamar CPNS formasi dokter gigi itu semuanya juga memenuhi passing grade. Sedangkan formasi dokter gigi yang diterima di Nagan Raya hanya 2 orang. "Untuk peserta dokter gigi, juga semua lulus passing grade," papar Eflianto.


Tinggal Empat Sesi 


Sementara itu, pelaksaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di Pemkab Nagan Raya sudah menuntaskan 33 sesi pada Minggu (16/2/2020). Itu berarti, dari 37 sesi yang direncanakan, kini hanya tersisa 4 sesi lagi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (17/2/2020) hari ini, di aula kantor bupati setempat. "Pelaksanaan SKD hanya tinggal satu hari lagi. Alhamdulillah, selama ini berjalan lancar," pungkas Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM BKPSDM Nagan Raya, Eflianto.(riz)
Aceh Trbn