600 Peserta SKD CPNS Aceh Barat Dinyatakan Lulus Passing Grade pada Hari Keenam



Hari keenam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis Computer Asisted Test (CAT), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sekitar 600 peserta dinyatakan lulus passing grade.

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat, Teuku Fadli, mengatakan dari 600 peserta tersebut untuk nilai yang memenuhi passing grade tertinggi, yaitu 412 poin.

“Ada 600 yang lulus pasing grade. Untuk jumlah yang sudah mengikuti berjumlah 2.700 perserta. Nilai tertinggi 412 poin passing gradenya. Tapi untuk nama dan lulusan belum terdata,” kata Teuku Fadli.

Selain itu, kata dia, jumlah peserta yang dinyatakan gugur akibat tidak hadir mengikuti ujian SKD CPNS di Aceh Barat hinga Jum'at (14/2) kemarin, jumlahnya mencapai 108 peserta.


Fadli ikut mengingatkan peserta untuk hadir tepat waktu. Sesuai jadwal ujian yang sudah ditentukan, guna menghindari keterlambatan. Karena, bila terdapat peserta terlambat hadir dan waktunya tidak dapat ditolerir, maka sesuai aturan peserta tidak diperkenankan masuk dan dinyatakan gugur.

“Kepada peserta kami ingatkan kembali, untuk dapat hadir tepat waktu agar tidak gugur. Kami tidak bisa mentolerir dan ini sudah aturan, jauh hari juga sudah kami ingatkan,” ungkapnya.

Sebagai informasi jumlah peserta seleksi CNPS Kabupaten Aceh Barat, yang mendaftar dan dinyatakan lulus administrasi serta mendapat kesempatan mengikuti ujian SKD CPNS berjumlah 6.767 peserta. Hingga hari keenam tercatat sudah sekitar 2.700 peserta mengikuti ujian CPNS.

Ajjn