Sebelumnya, Kemenag telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD di 21 provinsi lain.
21 provinsi tersebut adalah Maluku, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, provinsi Jambi, Sulawsi Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Papua Barat, Bali, Riau, Papua, dan Maluku Utara.
Sisanya yakni provinsi Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.
21 provinsi tersebut adalah Maluku, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, provinsi Jambi, Sulawsi Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Papua Barat, Bali, Riau, Papua, dan Maluku Utara.
Sisanya yakni provinsi Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.
Diumumkan bertahap
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Humas Kementerian Agama, Khoiron Durori menjelaskan bahwa pihaknya memang benar akan mengumumkan jadwal dan lokasi SKD secara bertahap.Ia mengungkapkan, hal tersebut dikarenakan jumlah peserta SKD di Kemenag adalah yang terbesar di antara isntansi lain.
Seperti diketahui, jumlah peserta SKD di Kemenag mencapai 176.331 orang dengan memperebutkan 5.815 posisi.
"Kami akan umumkan secepatnya agar tidak terlalu mepet dengan jadwal tes SKD," katanya, Rabu (5/2/2020).
Saat ini, imbuhnya, Kemenag baru akan menggelar rapat koordinasi dengan panitia seleksi di 13 provinsi tersebut.
Adapun rapat koordinasi (rakor) tersebut dengan agenda membahas jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019 Kemenag.
"Hari ini tanggal 5-7 Februari kami masih gelar rakor (rapat koordinasi). Tunggu saja," papar dia.
Khoiron mengungkapkan, setelah rakor tersebut selesai, pihaknya akan langsung mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD di 13 provinsi sisa.
Berikut 13 provinsi yang belum umumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019 Kemenag:
- Lampung
- Sumatera Barat
- Banten
- Sumatera Selatan
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
- DKI Jakarta
- Sumatera Utara
- Sulawesi Selatan
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
- Jawa Barat
- Aceh
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Provinsi Maluku, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung
- Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Jambi, Sulawesi Tengah
- Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Utara
- Provinsi Papua Barat