BKPSDM SUBUSSALAM: Lulus Passing Grade Belum Tentu Bisa Ikut SKB


Sebanyak 858 peserta telah mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Subulussalam mulai hari pertama hingga memasuki hari kedua di aula pendopo wali kota setempat, Senin, 3 Februari 2020.
.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BKPSDM Kota Subulussalam, dari jumlah tersebut tercatat peserta yang memenuhi passing grade SKD CPNS sebanyak 219 pelamar, dengan rincian hari pertama 96 peserta dan hari kedua berjumlah 123 orang.
.
Pelaksanaan ujian SKD CPNS Pemko Subulussalam, masih berlangsung sampai 11 Februari mendatang, untuk memperebutkan 189 formasi dari jumlah pelamar sebanyak 4.665 orang dari berbagai daerah.
.
Ada 219 peserta yang telah memenuhi passing grade dan 681 peserta lainnya dinyatakan gugur karena nilai yang diperoleh belum memenuhi ambang batas atau passing grade.
.
Namun, bagi mereka yang lulus SKD setelah memperoleh nilai memenuhi passing grade belum tentu bisa ikut tahap berikutnya yakni ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang diperkirakan berlangsung pada Maret mendatang. Sebab, SKB diikuti peserta passing grade 1 berbanding 3 dari jumlah formasi.
.
Artinya, jika jabatan tertentu diterima (formasi) 1 orang, maka peserta SKB adalah peserta yang masuk passing grade ranking 1 sampai 3.
.
Jika diterima 2 formasi, maka peserta tes SKB adalah peserta yang masuk passing grade ranking 1 sampai 6 dan seterusnya. "Lulus passing grade belum tentu bisa ikut SKB, tergantung nilai yang diperoleh.
.
Misalnya untuk 1 formasi diterima 1 orang, yang ikut SKB peserta yang masuk ranking 1 sampai 3 saja," kata Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, Asmardin, S.H., M.H., kepada portalsatu.com di sela-sela ia memantau pelaksanaan ujian SKD CPNS di aula Pendopo Wali Kota Subulussalam.
.
Lebih lanjut Asmardin menjelaskan, setelah peserta mengikuti ujian SKB nantinya, nilai yang diperoleh ditambah dengan nilai SKD, akumulasi nilai tersebut, siapa yang tertinggi, maka dia yang dinyatakan lulus menjadi CPNS 2020

PS