Jika digunakan sistem perangkingan, maka peserta yang ikut SKB adalah peserta yang meraih nilai tinggi passing grade. Begitu juga jika sistem...
Peserta CPNS mengikuti tes SKD di Gedung Pidie Convention Center (PCC) di Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie. Jika digunakan sistem perangkingan, maka peserta yang ikut SKB adalah peserta yang meraih nilai tinggi passing grade. Begitu juga jika sistem tiga kali formasi dilakukan dalam tes SKB. Maka banyak peserta yang lulus passing grade tidak bisa ikut SKB.
Hingga hari kesembilan, pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Pidie, tercatat 1.724 orang lulus passing grade.
Meski telah lulus passing grade, tapi peserta CPNS belum aman untuk bisa mengikuti ke tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Secara jadwal nasional, tes SKB akan dilaksanakan Maret 2020.
Jika digunakan sistem perangkingan, maka peserta yang ikut SKB adalah peserta yang meraih nilai tinggi passing grade.
Maka banyak peserta yang lulus passing grade tidak bisa ikut SKB.
Untuk diketahui, tahun 2019 Pemkab mendapat jatah penerimaan CPNS 404 orang.
"Kita belum menerima aturan dari Panselnas terhadap kriteria peserta yang lulus passing grade bisa mengikuti SKB," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mukhlis SSos MSi, , Selasa (4/2/2020).
"Keinginan kita semua yang lulus passing grade, semua bisa ikut tes SKB," jelasnya.
Ia menyebutkan, hingga sesi 39, total peserta CPNS lulus passing grade mencapai 1.724.
Sementara CPNS yang tidak hadir 326 orang dan yang hadir 8.414 orang.
"Untuk CPNS lulus passing grade terus bertambah hingga hari terakhir, Jumat (7/2/2020)," sebutnya. (*)
Aceh Trbn
Aceh Trbn