“Peserta yang lulus SKD 3 besar dari setiap 1 formasi akan menjadi peserta SKB ke depan. Terhadap lokasi SKB, sejauh ini masih menunggu petunjuk BKN.
Peserta CPNS ketika diperiksa akan mengikuti SKD di aula kantor bupati, pekan lalu. Peserta yang lulus SKD 3 besar dari setiap 1 formasi akan menjadi peserta SKB ke depan. Terhadap lokasi SKB, sejauh ini masih menunggu petunjuk BKN yakni, apakah tetap di Nagan Raya atau di Banda Aceh,” katanya. Laporan Rizwan | Nagan Raya
Pihak Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Nagan Raya menyebutkan, pengumuman resmi terhadap peserta yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dilakukan pada 22-23 Maret 2020.
Peserta yang lulus SKD tersebut, akan ikut tes lanjutan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) direncanakan pada 25 Maret-10 April mendatang.
Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti didampingi Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM, Eflianto , Kamis (20/2/2020) mengatakan, pengumuman SKD akan disampaikan oleh BKN ke depan, selaku panitia pelaksanaan ujian CPNS.
“Peserta yang lulus SKD 3 besar dari setiap 1 formasi akan menjadi peserta SKB ke depan. Terhadap lokasi SKB, sejauh ini masih menunggu petunjuk BKN yakni, apakah tetap di Nagan Raya atau di Banda Aceh,” katanya.
Menurutnya, Pemkab Nagan Raya sudah menyampaikan harapan.
Agar SKB CPNS juga diselenggarakan di Nagan Raya seperti SKB lalu.
Seperti diberitakan, pelaksanaan ujian SKD CPNS di Pemkab Nagan Raya pada 17 Februari 2020 lalu berakhir.
Sebanyak 828 orang dinyatakan lulus passing grade atau ambang batas dari 4.960 orang pelamar.
Pemkab Nagan Raya sendiri membuka formasi 168 orang
Aceh trbn
Aceh trbn