Ibu Hamil Tes di Ruang Khusus CPNS Kabupaten Nagan Raya

Panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (Pansel CPNS) di Pemkab Nagan Raya menyediakan ruang khusus
Ibu Hamil Tes di Ruang Khusus < Peserta CPNS Pemkab Aceh Timur, mengikuti ujian SKD di IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Kamis (30/1/2020).    



Panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (Pansel CPNS) di Pemkab Nagan Raya menyediakan ruang khusus sebagai lokasi seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk peserta dari kalangan ibu hamil. Ruang khusus tersebut berada pada lantai pertama Kantor Bupati Nagan Raya yang sudah dipasang 5 unit komputer. Sedangkan untuk peserta tes CPNS lainnya tetap dipusatkan di lantai III kantor bupati setempat.
"Ruang khusus ini hanya disediakan untuk ibu hamil yang mengikuti SKD CPNS. Ibu hamil yang akan ujian dalam ruang khusus adalah yang usia kandungannya melebihi 5 bulan," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya, Bambang Surya Bakti, didampingi Kabid Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Eflianto , Minggu (2/2/2020).
Untuk itu, Bambang meminta, peserta tes CPNS yang sedang hamil di atas lima bukan supaya melapor ke panitia ketika melakukan registrasi 1 jam sebelum SKD dimulai. Ia menyebutkan, jumlah komputer yang disiapkan pada ruang khusus bagi ibu hamil tersebut sebanyak 5 unit. Itu berarti, per sesi hanya lima ibu hamil yang bisa mengikuti ujian ruang tersebut. Sedangkan sisanya tetap di lantai III kantor bupati, di mana panitia sudah menyediakan sebanyak 145 unit komputer dengan  rincian 135 unit digunakan untuk ujian peserta dan 10 lainnya sebagai cadangan.

Persiapan lancar

Pada bagian lain,  Kabid Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Nagan Raya, Eflianto mengklaim, sejauh ini persiapan Pansel untuk menggelar SKD CPNS di lingkup Pemkab Nagan Raya yang direncanakan pada 10-17 Februari 2020. Tes CPNS di kabupaten itu, beber dia, secara keseluruhan dibagi dalam 37 sesi dengan setiap harinya digelar 5 sesi, kecuali hari Jumat yang hanya empat sesi. Total jumlah pelamar CPNS di Nagan Raya yang berhak ikut SKD sebanyak 4.962 orang. Mereka akan memperebutkan formasi tahun 2019 sebanyak 168 orang.

Tetap Diperiksa Metal Detector

Lebih lanjut, Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti menegaskan, peserta yang ikut seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tetap akan diperiksa dengan metal detector ketika memasuki ruang ujian. Pemeriksaan ini, ujar dia, untuk mencegah para peserta memasukkan barang-barang yang dilarang seperti handphone. “Peserta hanya dibenarkan membawa kartu ujian dan KTP, sedangkan yang lain dilarang. Peserta juga harus menggunakan pakaian kemeja putih dan celana/rok hitam serta jilbab bagi muslim untuk wanita,” tutupnya.(riz)Aceh Trbn