Ibu Hamil yang Ikut Ujian SKD CPNS di Nagan Ditempatkan di Ruangan Khusus

Jumlah komputer pada ruang khusus tersebut disediakan sebanyak 5 unit di ruang lantai I.
Ibu Hamil yang Ikut Ujian SKD CPNS di Nagan Ditempatkan di Ruangan Khusus
PARA peserta sesaat akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Minggu (2/2/2020) di Gedung Serbaguna Pendopo Wali Kota Subulussalam. Panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkab Nagan Raya menyediakan ruang khusus bagi ibu hamil yang ikut ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).

Ruang khusus tersebut berada di lantai I di kantor Bupati Nagan Raya dengan menyediakan 5 unit komputer.
Sementara peserta CPNS lain untuk lokasi tes digelar di aula kantor bupati lantai III.
"Ruang khusus disediakan SKD adalah untuk ibu hamil yang sudah melebihi 5 bulan usia kandungan," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya, Bambang Surya Bakti didampingi Kabid Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Eflianto  Minggu (2/2/2020).
Menurut Elfianto, ibu hamil dapat melapor ke panitia ketika registrasi 60 menit sebelum ujian SKD dimulai.

Jumlah komputer pada ruang khusus tersebut disediakan sebanyak 5 unit di ruang lantai I.
Sedangkan di lantai III untuk peserta lain dengan komputer yang disiapkan sebanyak 145 unit, rinciannya 135 unit digunakan per satu sesi dan 10 unit sebagai cadangan.
Ia mengaku sejauh ini proses seleksi lancar dalam persiapan SKD CPNS yang diselenggarakan pada 10-17 Februari 2020.
SKD dibagi dalam 37 sesi yakni per hari 5 sesi, kecuali Jumat hanya empat sesi.
Seperti diketahui, jumlah pelamar CPNS di Nagan Raya yang ikut SKD sebanyak 4.962 orang dengan formasi tahun 2019 diterima sebanyak diterima 168 orang.(*)Aceh Trbn