Kanit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar Iptu Ali Hairuddin mengatakan, kedua pemuda yang beralamat asli di Karawang, Jawa Barat, tersebut awalnya hanya diminta untuk jadi pengajar tes SKD bagi peserta CPNS di Kemenkumham.
Kedua pemuda ini didatangkan W yang pada akhirnya menjadi penyalur antara peserta tes CPNS Kemenkumham Sulsel.
"Dari fakta hukum yang kami dapatkan, si pelaku ini memposting dan mengiklankan dirinya yang bisa mengajar CPNS. Kemudian si W ini mendatangkan mereka," kata Ali saat diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Selasa (4/2/2020).
Ali mengungkapkan, W menjemput FA da AS di bandara dan membawanya di sebuah penginapan di Makassar.
Dari sini, W kemudian menawarkan FA dan AS untuk menjadi joki bagi dua peserta CPNS yang berdomisili di Takalar, Sulawesi Selatan.
W membujuk dua pemuda tersebut dengan imbalan Rp 10 juta jika berhasil meloloskan peserta pada tes SKD yang digelar di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar, Selasa (4/2/2020).
Mendapata tawaran tersebut, kedua joki menyanggupi.
"Dengan iming-iming itu, temannya W yang membuat dokumen (KTP dan kartu tes) lalu memberikan kepada joki untuk dipakai seleksi. (Foto) dokumen diubah dengan cara discan," tutur Ali.
Kedok keduanya terungkap usai panitia dan pihak kepolisian yang berjaga menemukan kejanggalan saat verifikasi dokumen dan wawancara peserta tes dilakukan.
Panitia mencoba memancing salah satu pelaku dengan memakai bahasa daerah Takalar.
Namun, pelaku tidak mengetahuinya.
"Dari situlah dicurigai kemudian diamankan dan dilakukan penelusuran. Ternyata betul bahwa apa yang digunakan itu berupa KTP dan kartu seleksi itu ternyata dipalsukan," ungkap Ali.
Sekretaris panitia tes CPNS Kemenkumham Sulsel Basir mngatakan, pengungkapan kasus joki saat tes CPNS Kemenkumham tidak hanya terjadi di tahun ini.
Sejak tahun 2017, praktik joki terus terjadi dalam seleksi CPNS di Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Di tahun ini ada sekitar 20.800 pelamar di instansi Kemenkumham.
"Kita sudah antisipasi, termasuk terus melakukan verifikasi data peserta lebih dari satu kali," kata Basir saat ditemui di Mapolrestabes Makassar.