Wanita yang histeris karena tidak dapat mengikuti SKD CPNS 2019 di Aceh Barat |
Salah seorang wanita peserta seleksi kompetensi dasar (SKD), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, menangis histeris setelah tidak diizinkan masuk oleh panitia seleksi ujian CPNS.
Peserta wanita yang tidak diketahui namanya ini, berasal dari Kecamatan Pante Ceureumen, kabupaten setempat. Ia tidak diizinkan masuk oleh panitia lantaran terlambat hadir, dan berkonsekuensi dinyatakan gugur dalam seleksi CPNS tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat, Teuku Fadli, mengatakan bahwa peserta sebelumnya sudah diingatkan agar hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian.
Namun, kata Fadli, peserta ini baru tiba setelah peserta lain sudah masuk kedalam ruangan ujian, serta sudah melakukan login akun dan memulai ujian. Karena sudah tidak dapat ditolerir, makanya dia tidak diperkenankan masuk mengikuti ujian.
“Betul tadi ada satu orang, dia tidak bisa masuk karena telat login akun. Tapi kalau saat itu peserta lain baru saja masuk, serta belum login masih bisa dimaafkan,” kata Teuku Fadli, , Jumat, (14/2).
Dikatakannya peserta yang gugur lantaran telat hadir tersebut merupakan peserta sesi ketiga, yang dimulai siang hari sekira pukul 14.30 WIB. Harusnya, kata dia, peserta hadir sebelum siang apalagi untuk hari jumat yang hanya tersedia empat sesi.
Dilanjutkannya, apa yang berlaku dalam test CPNS tersebut tidak bisa diintervensi oleh pantia daerah, lantaran menurutnya itu merupakan keputusan pusat.
“Itu sudah aturan yang dikeluarkan BKN pusat, jadi kita hanya menjalaninya saja. Mereka tidak bisa main-main dan tidak bisa mentolerir apapun,” ungkapnya.
Sebagai informasi test CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, hingga saat ini telah memasuki hari keenam dari jadwal yang dimulai sejak Sabtu, (9/2).
AJJN