Rincian Kelulusan Passing Grade Setiap Formasi 29 Februari 2020

Dok. BKD JatimSejumlah peserta mengikuti pelaksanaan tes SKD CPNS di lingkungan Pemprov Jatim yang diselenggarakan di Graha Unesa Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur. Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menyampaikan perkembangan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah berlangsung sejak 27 Januari 2020.
SKD CPNS 2019 diikuti lebih dari 2.000 peserta.
Tes SKD mempunyai nilai ambang batas atau passing grade untuk setiap sub-tesnya yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Passing grade ini diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.

Nilai ambang batas menjadi patokan minimum yang harus dilampaui peserta.

Data terakhir per 29 Februari 2020

Data resmi yang diperoleh dari BKN per Sabtu (29/2/2020) pukul 17.21 WIB, sebanyak 2.944.279 peserta telah mengikuti ujian SKD.
Berikut rincian presentase kelulusan setiap formasinya:
1. Formasi Umum
Peserta lolos passing grade dari formasi umum sebesar 43,96 persen.
Presentasenya naik dibandingkan hari sebelumnya, yaitu 43,88 persen.
2. Formasi lulusan terbaik atau cumlaude

Peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau lulus passing grade formasi ini sebesar 91,93 persen.
3. Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat
Peserta yang lolos passing grade formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebesar 26,43 persen.
4. Formasi penyandang disabilitas
Peserta lolos passing grade formasi penyandang sebesar 66,12 persen.
5. Formasi tenaga cyber
Presentase kelulusan peserta formasi tenaga cyber sebesar 56,32 persen.
6. Diaspora
Dari peserta formasi ini yang telah mengikuti ujian, seluruhnya dinyatakan memenuhi nilai ambang batas atau presentasenya sebesar 100 persen.

Hasil SKD

Hasil SKD rencananya akan diumumkan pada pertengahan Maret 2020.

Setelah pengumuman ini, dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang rencananya berlangsung akhir Maret hingga April 2020.
Ketentuan peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) dan dinyatakan lolos ke tahapan SKB merupakan peserta SKD dengan nilai terbaik yang diurutkan berdasarkan 3 kali jumlah formasi yang dilamar.
Detil ketentuan tercantum melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019.
Peserta yang lolos tahap akhir seleksi CPNS ditentukan berdasarkan integrasi nilai tes SKD dan tes SKB.
Bobotnya, SKD sebesar 40 persen dan SKB sebesar 60 persen.
Sebagai tambahan informasi, merujuk pada data rekapitulasi pendaftar CPNS total pelamar CPNS tahun ini sebanyak 4.197.218 orang.
Dari total ini, yang lolos administrasi sebanyak 3.364.802 orang.



KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019