Dok. BKD JatimSejumlah peserta mengikuti pelaksanaan tes SKD CPNS di lingkungan Pemprov Jatim yang diselenggarakan di Graha Unesa Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur.
Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tengah berada dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Setelahnya, nilai SKD peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade akan diperingkat, untuk kemudian ditentukan sebagai peserta seleksi kompetensi bidang (SKB).
Peserta SKB berjumlah maksimal tiga kali formasi dari jabatan yang tersedia.
Informasi resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Paryono, sebanyak 2.431.094 peserta formasi umum telah mengikuti ujian.
Berapa kelulusan passing grade per formasinya?
1. Formasi Umum
Sebanyak 3.339.908 peserta dari formasi umum dinyatakan berhak mengikuti ujian SKD.
Dari total ini, sebanyak 2.431.094 peserta telah mengikuti ujian.
Hingga Sabtu (22/2/2020) pukul 16.15 WIB, sebanyak 1.050.365 peserta dinyatakan lolos passing grade atau sebesar 43,2 persen.
2. Formasi Tenaga Cyber
Dari formasi ini, banyaknya peserta yang dapat mengikuti ujian SKD adalah 683 orang.
Sebanyak 680 peserta telah mengikuti ujian, dengan 383 peserta dinyatakan lolos passing grade atau sebesar 56,32 persen.
3. Formasi cumlaude atau lulusan terbaik
Sebanyak 17.849 peserta lulusan terbaik tercatat dalam sistem dapat mengikuti ujian SKD.
Sebanyak 11.305 peserta sudah melaksanakan ujian, di mana 10.378 peserta di antaranya melampaui nilai ambang batas.
Atau, kelulusannya sebesar 91,80 persen.
4. Formasi Diaspora
Dari 14 peserta yang tercatat dalam sistem dapat mengikuti ujian, hanya 6 peserta yang hadir dan melaksanakan SKD.
Dari 6 peserta tersebut, semuanya melampaui passing grade atau tingkat kelulusannya sebesar 100 persen.
5. Formasi Penyandang Disabilitas
Sebanyak 1.307 peserta penyandang disabilitas dapat mengikuti ujian SKD.
Namun, dalam pelaksanaannya sejauh ini, banyaknya peserta yang sudah mengikuti ujian sebanyak 856 orang.
Dari total tersebut, sebanyak 561 orang lulus passing grade atau tingkat kelulusannya sebesar 65.54 persen.
6. Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Dari 2.041 peserta yang dapat mengikuti ujian SKD, masih 1.657 peserta yang sudah melaksanakan tes.
Sebanyak 430 peserta di antaranya melampaui nilai ambang batas atau persentase kelulusannya sebesar 25.95 persen.
Nilai ambang batas
Sebagai tambahan informasi, nilai ambang batas CPNS tahun anggaran 2019 diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Peraturan tersebut memuat passing grade untuk masing-masing formasi, dengan rincian sebagai berikut.
a. Formasi umum
Passing grade formasi ini yaitu nilai TKP minimal sebesar 126, nilai TIU minimal sebesar 80, dan nilai TWK minimal sebesar 65.
b. Cumlaude dan Diaspora
Nilai ambang batas formasi ini yaitu TIU minimal sebesar 85 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.
Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.
c. Penyandang Disabilitas
Formasi penyandang disabilitas mempunyai nilai ambang batas yaitu nilai TIU minimal sebesar 70 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.
Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.
d. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Formasi ini mempunyai nilai ambang batas yaitu TIU minimal sebesar 60 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.
Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.