Tes SKB CPNS 2019 Bagi Pelamar CPNS 2019 yang Lolos Passing Grade

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 hampir rampung. Beserta yang mendapatkan nilai terbaik akan mengikuti tahapapan SKB. Siapa saja yang berhak mengikuti SK
Bagi Pelamar CPNS 2019 yang Lolos Passing Grade, Inilah yang Harus Kamu Tahu dari Tes SKB CPNS 2019 Bagi Pelamar CPNS 2019 yang Lolos Passing Grade, Inilah yang Harus Kamu Tahu dari Tes SKB CPNS 2019
Pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 hampir rampung. Beserta yang mendapatkan nilai terbaik akan mengikuti tahapapan SKB. Siapa saja yang berhak mengikuti SKB.
Akun Twitter BKN menyampaikan bagaimana kriteria peserta SKD yang lolos ke tahap SKB.
Peserta tak hanya lulus SKD, tetapi harus lulus perangkingan.
"Silakan #SobatBKN baca dan pahami baik-baik contoh kriteria peserta SKD ke tahap SKB ini 
Saran mim, Silakan #SobatBKN baca dan pahami baik-baik contoh kriteria peserta SKD ke tahap SKB ini
Saran mimin klo pengumuman peserta ke tahap SKB belum keluar, jgn ciptakan spekulasi apalagi asumsi sendiri dlu.
Be positive and be wise because you're the part of," cuit akun ASN Twitter



Tahapan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah sampai pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Selanjutnya setelah lolos tes SKD akan masuk ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Rangkaian tes SKD CPNS 2019 telah dilaksanakan sejak tanggal 27 Januari 2020 dan dijadwalkan berakhir pada tanggal 28 Februari 2020.
Berdasarkan Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 092/RILIS/BKN/XII/2019 hasil SKD dapat diumumkan sekitar tanggal 22 sampai dengan 23 Maret 2020.
Selanjutnya, instansi pusat maupun daerah dapat melaksanakan SKB mulai tanggal 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020.
Pengumuman hasil seleksi tersebut dapat disampaikan pada tanggal 27 hingga 30 April 2020 guna integrasi nilai SKD dan SKB untuk kemudian diumumkan hasilnya tanggal 1 Mei 2020.
Selain tes SKB menggunakan sistem CAT, berikut materi tes SKB di Instansi Pusat :

  • Tes potensi akademik
  • Tes praktik kerja
  • Tes bahasa asing
  • Tes fisik/sesamaptaan
  • Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).
  • Materi soal SKB CPNS ini bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
    Sementara itu jabatan yang bersifat sangat teknis atau membutuhkan keahlian khusus seperti pranata komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk praktik kerja.
    Selanjutnya, untuk Instansi Daerah yang penyelenggaraan SKB selain menggunakan CAT, wajib menetapkan pedoman/paduan pelaksanaan tes.

    Tes Berlangsung Transparan

    Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana sebagai Ketua Pelaksana Seleksi CPNS formasi tahun 2019 memastikan penyelenggaraan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga hari ke-24, telah berjalan dengan akuntabel, lancar dan transparan.
    Kepastian itu diperolehnya dari hasil peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi (Tilok) SKD, salah satunya Tilok Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet pada Rabu (19/2/2020) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan.
    Didampingi oleh Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN BKN, Heri Susilowati dan Direktur Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Mohammad Ridwan, Bima juga memastikan rangkaian tahapan sebelum peserta mengikuti ujian telah dijalankan oleh Panitia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Tahapan yang telah dilakukan dengan baik itu yakni pemantauan sejak peserta memasuki lokasi ujian, screening peserta untuk memastikan bahwa yang mengikuti ujian betul-betul orang yang bersangkutan (bukan joki), penitipan barang pribadi peserta untuk keamanan, proses registrasi hingga peserta memasuki ruang ujian.
    Tidak lupa Bima juga memastikan di setiap Tilok tersedia layar monitor nilai yang ditempatkan di ruang publik.
    Layar tersebut sebagai salah satu wujud transparansi pelaksanaan SKD, di mana para penunggu peserta ujian dapat menyaksikan nilai ujian peserta secara realtime.
    “Kemudahan, kenyamanan dan keamanan menjadi salah satu bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat khususnya kepada peserta ujian SKD CPNS Tahun 2019 sehingga seluruh penyelenggaraan dapat berjalan dengan baik,” tegas Bima.
    Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Sekretariat Negara, Andri Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia khususnya dari BKN yang telah membantu pelaksanaan SKD.
    “Ini tahun pertama kami, mengadakan ujian CPNS secara mandiri.
    Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, yang paling krusial dalam proses SKD adalah sesi ke-1 pada hari pertama pelaksanaan ujian. Syukur Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar sampai dengan pelaksanaan ujian hari ketiga ini dan kami bersama dengan panitia dari BKN dan Sekretariat Kabinet akan terus bekerja sama, bersinergi untuk menjaga agar kelancaran pelaksanaan ujian dapat berlangsung hingga hari terakhir”, ungkap Andri.
    Penyelenggaraan ujian SKD untuk Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet akan berlangsung selama 8 hari (17-24 Februari 2020) dan akan diikuti 7.191 peserta.
    Di luar itu, dalam rangkaian seleksi CPNS Kementerian ini terdapat 32 kategori peserta P1/TL yang memilih tidak mengikuti ujian sehingga yang bersangkutan menggunakan nilai ujian SKD pada tahun 2018.