' Beberapa instansi yang turut mengalokasikan kursi dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS) Formasi 2019 belum merilis hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) di lingkungannya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah meminta agar seluruh instansi secara serentak mengumumkan hasil SKD ini pada 22-23 Maret 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, instansi yang belum mengumumkan hasil SKD CPNS untuk segera merilisnya.
"Seluruh instansi yang belum mengumumkan hasil SKD agar segera mengumumkan karena jadwal semula 22-23 Maret 2020. Para pelamar sudah menunggu hasil SKD," kata Paryono , Selasa (24/3/2020) siang.
Menurut Paryono, per pukul 07.00 tadi masih ada delapan instansi yang belum mengumumkan hasil SKD.
per pukul 13.05 WIB, lima instansi di antaranya telah merilis hasil SKD CPNS, sehingga masih ada tiga instansi yang belum merilis informasi kelolosan SKD.
Adapun ketiga instansi tersebut antara lain:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
2. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
3. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, instansi yang belum mengumumkan hasil SKD CPNS untuk segera merilisnya.
"Seluruh instansi yang belum mengumumkan hasil SKD agar segera mengumumkan karena jadwal semula 22-23 Maret 2020. Para pelamar sudah menunggu hasil SKD," kata Paryono , Selasa (24/3/2020) siang.
Menurut Paryono, per pukul 07.00 tadi masih ada delapan instansi yang belum mengumumkan hasil SKD.
per pukul 13.05 WIB, lima instansi di antaranya telah merilis hasil SKD CPNS, sehingga masih ada tiga instansi yang belum merilis informasi kelolosan SKD.
Adapun ketiga instansi tersebut antara lain:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
2. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
3. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Peserta yang dinyatakan lolos SKD berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).Adapun seharusnya SKB dilaksanakan mulai 25 Maret hingga 10 April 2020.
Namun, karena wabah virus corona SARS-CoV-2 yang tengah melanda Indonesia, menyebabkan pelaksanaan SKB belum dapat digelar.
Nantinya pelaksanaan SKB ini akan diinfokan kemudian, karena menunggu hasil rapat koordinasi panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2019.
Paryono menjelaskan, hingga saat ini belum ada kebijakan terbaru mengenai jadwal pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019.
"Yang terakhir masalah penundaan SKB itu. Setelah itu belum ada kebijakan baru lagi," ujar dia.