DIAN ADE PERMANAWali Kota Salatiga Yuliyanto memberi semangat kepada peserta tes CPNS
Sesuai dengan agenda yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), jadwal pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan pada 22 - 23 Maret 2020.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono, mengatakan berdasarkan data per Senin (23/3/2020), pukul 15.12 WIB, dari total 521 instansi yang mendapatkan formasi CPNS Tahun
2019, terhitung sudah 343 instansi (31 instansi pusat dan 312 instansi daerah) yang telah mengumumkan hasil SKD melalui website masing-masing.
Sementara instansi yang belum mengumumkan hasil SKD mencakup 178 Instansi (34 Instansi Pusat dan 144 Instansi Daerah).
"Panselnas mengimbau agar instansi segera menerbitkan pengumuman hasil SKD CPNS," kata Paryono dalam keterangannya.
Bagi instansi yang mengalami kendala mengumumkan hasil SKD sebagaimana jadwal yang ditetapkan agar menyampaikan surat kepada Ketua Panselnas.
Kewajiban instansi menyampaikan pengumuman hasil SKD merujuk pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019. Namun untuk mempermudah pelamar mengecek status kelulusan SKD, BKN menyediakan link pengumuman hasil SKD melalui portal SSCN.
Jadi setiap Peserta selain dapat log in ke portal SSCN untuk mengetahui status kelulusannya, juga memperoleh link pengumuman Instansi.
Sementara untuk batas penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Panselnas menargetkan penyelenggaraan SKB dapat dilaksanakan pada akhir April atau awal Mei 2020, namun target tersebut bersifat tentatif berdasarkan situasi nasional dalam penanganan waba Covid-19 oleh Pemerintah.
SKB ditunda
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menetapkan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019. Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panselnas.
Mengutip keterangan resmi BKN, keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Namun untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada tanggal 22-23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website/media sosial Instansi, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.
Keputusan ini disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Aturan ini dikeluarkan dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 saat ini sudah merampungkan tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta saat ini tinggal menunggu hasil dari tes SKD yang digelar sejak 17 Januari lalu.
Mengacu pada jadwal BKN, pengumuman hasil tes SKD akan dirilis pada 22-23 Maret 2020. Sementara untuk pelaksaan SKB akan diselenggarakan dari 25 Maret sampai 10 April 2020.