Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan CPNS Tahun 2019.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Pengumuman Nomor:
13/PANPEL.BKN/CPNS/III/2020 tentang Hasil SKD dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pada Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 BKN Tahun Anggaran 2020.
Dalam pengumuman itu, terlampir nama-nama mereka yang telah mengikuti ujian seleksi.
Terdapat beberapa keterangan dalam nama-nama tersebut yakni:
13/PANPEL.BKN/CPNS/III/2020 tentang Hasil SKD dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pada Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 BKN Tahun Anggaran 2020.
Dalam pengumuman itu, terlampir nama-nama mereka yang telah mengikuti ujian seleksi.
Terdapat beberapa keterangan dalam nama-nama tersebut yakni:
Tahapan SKB nanti terdiri dari:
- Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50 persen.
- Psikotes dengan bobot 35 persen
- Wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural serta terkait paham radikalisme dengan bobot 15 persen.
- Peserta SKB yang tidak mengikuti salah satu atau seluruh tahapan dinyatakan ‘gugur’.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumumna BKN bisa dicek melalui link ini