Kementeriaan Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 di lingkungannya.
Informasi tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor 03/Maritim/Ses/HM.00.00/III/2020 tentang Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2019 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahun Anggaran 2020.
Pengumuman ini juga telah diunggah secara lengkap pada laman resmi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi berikut ini: https://maritim.go.id/cpns/
Menurut pengumuman tersebut, ada 123 peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade dan bisa melanjutkan ke tahap SKB.Pengumuman ini juga telah diunggah secara lengkap pada laman resmi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi berikut ini: https://maritim.go.id/cpns/
Peserta yang lolos SKB terdiri dari berbagai lokasi formasi, yaitu sebagai berikut:
- Ahli Pertama-Analis Kebijakan: 27 orang
- Ahli Pertama-Analis Kepegawaian: 3 orang
- Ahli Pertama-Perencana: 1 orang
- Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat: 1 orang
- Analis Diklat: 1 orang
- Ahli Pertama- Pranata Komputer: 5 orang
- Analis Hukum: 9 orang
- Analis Industri: 6 orang
- Analis Keamanan: 4 orang
- Analis Mitigasi Bencana: 3 orang
- Analis Pariwisata: 3 orang
- Analis Perencanaan: 2 orang
- Analis Potensi Kelautan: 18 orang
- Analis Rancangan Naskah Perjanjian: 1 orang
- Analis Sistem Informasi: 2 orang
- Pengelola Bahan Perencanaan: 3 orang
- Pengelola Informasi Kerjasama: 8 orang
- Pengelola Persidangan: 3 orang
- Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi: 5 orang
- Penyusun Bahan Bantuan Hukum: 1 orang
- Penyusun Bahan Kebijakan: 13 orang
- Penyusun Bahan Proses Pengembangan Kelembagaan dan Ketenagaan: 1 orang
- Sekretaris: 1 orang
- Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: 2 orang
Sementara, rekapitulasi hasil SKD juga tercantum dalam lampiran II dari pengumuman.
Pelaksanaan SKB
Diberitahukan juga dalam pengumuman tersebut, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan ditunda dengan adanya Status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non-Alam Pandemi Covid-19.Oleh karena itu, peserta diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan pelaksanaan SKB melalui laman https://maritim.go.id/
Adapun pelayanan informasi terkait pelaksanaan SKB dapat menghubungi:
pada hari Senin-Jumat (hari kerja) pukul 08.00 WIB-16.00 WIB