Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah merilis daftar nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi 2019.
Peserta yang lolos SKD nantinya dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) sebagai tahap lanjutan rekrutmen CPNS.
Melalui pengumuman resmi bernomor B-215/SJ/III/2020, penetapan peserta SKB di lingkungan KKP berdasarkan beberapa ketentuan, seperti:
a. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
b. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
c. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Ditegaskan, peserta SKB berjumlah maksimal tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD yang memenuhi passing grade.
Nantinya, metode dan bobot penilaian SKB CPNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan didasarkan pada formasi yang didaftari.Melalui pengumuman resmi bernomor B-215/SJ/III/2020, penetapan peserta SKB di lingkungan KKP berdasarkan beberapa ketentuan, seperti:
a. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
b. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
c. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Ditegaskan, peserta SKB berjumlah maksimal tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD yang memenuhi passing grade.
Terkait dengan lokasi pelaksanan SKB, berikut rinciannya:
1. Jabatan pada Formasi Umum dan Formasi Khusus
b. Pekanbaru adalah peserta lulus SKD lokasi Pekanbaru
c. Jakarta, adalah peserta lulus SKD lokasi Jakarta, Palembang, Bandung, dan Banjarmasin
d. Semarang adalah peserta lulus SKD lokasi Semarang dan Yogyakarta
e. Surabaya adalah peserta lulus SKD lokasi Surabaya, Mataram dan Denpasar
f. Makassar adalah peserta lulus SKD lokasi Makassar dan Manado
g. Sorong adalah peserta lulus SKD lokasi Sorong
2. Jabatan Ahli Pertama Pranata Laboratorium Pendidikan
a. Jakarta adalah peserta lulus SKD lokasi Jakarta, Palembang, Bandung, dan Makassar
b. Semarang adalah peserta lulus SKD lokasi Semarang dan Denpasar
Untuk jadwal pelaksanaan SKB, akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi KKP atau laman Biro Sumber Daya Manusia Aparatur KKP, http://ropeg.kkp.go.id.
Sebagai tambahan informasi, pelaksanaan SKB untuk seluruh instansi ditunda hingga menunggu keputusan panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS Tahun 2019.
Sebelumnya, pelaksanaan SKB direncanakan berlangsung pada 25 Maret-10 April 2020 mendatang.
Daftar nama dan nilai SKD peserta yang lolos dapat diakses di sini.