Kelulusan Passing Grade 8 Maret 2020 Per Formasi

RISKA FARASONALIAPeserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang. Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 masih berlangsung hingga saat ini.
Ujian SKD CPNS ini telah digelar sejak 27 Januari 2020 lalu.
Tes SKD terdiri dari tiga sub-tes yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ketiganya mempunyai nilai ambang batas atau passing grade untuk masing-masing sub-tesnya.

Passing grade ini diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Peserta harus melampaui nilai ambang batas yang ditentukan tersebut.

Merujuk pada data rekapitulasi pendaftar CPNS, total pelamar CPNS tahun ini sebanyak 4.197.218 orang.
Namun, tidak semuanya dinyatakan lolos verifikasi berkas.
Sejauh ini, lebih dari tiga ribu peserta telah mengikuti ujian ini.
“Per Minggu (8/3/2020) pukul 19.00 WIB, peserta SKD yang sudah login sebanyak 3.055.003 orang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono , Minggu (8/3/2020) malam.
Lantas, berapa presentase kelulusan passing grade tiap formasinya?
1. Formasi Umum
Peserta lolos passing grade dari formasi umum sebesar 44,16 persen.
2. Formasi lulusan terbaik atau cumlaude
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau lulus passing grade formasi lulusan terbaik sebesar 91,69 persen.
3. Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat

Peserta yang lolos passing grade formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebesar 26,54 persen.
4. Formasi penyandang disabilitas
Peserta lolos passing grade formasi penyandang sebesar 66,45 persen.
5. Formasi tenaga cyber
Presentase kelulusan peserta formasi tenaga cyber sebesar 56,32 persen.
6. Diaspora
Seluruh peserta dari formasi ini melampaui nilai ambang batas atau presentase kelulusannya sebesar 100 persen.

Pengumuman SKD serentak

Hasil SKD secara serentak akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020.
Setelah itu akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di mana rencananya berlangsung hingga April 2020.
Ketentuan peserta SKD yang lolos ke tahapan SKB merupakan peserta SKD yang melampaui nilai ambang batas dan dengan nilai terbaik yang diurutkan berdasarkan 3 kali jumlah formasi yang dilamar.
Peserta yang lolos tahap akhir seleksi CPNS ditentukan berdasarkan integrasi nilai tes SKD dan tes SKB.
Bobotnya, SKD sebesar 40 persen dan SKB sebesar 60 persen.


KOMPAS /Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019